Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BPKH Ungkap Alasan Suntik Modal Rp3 Triliun ke Bank Muamalat

BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat dengan kepemilikan saham saat ini mencapai 78,45 persen.
Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. akan memperkuat kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta tata kelola bank syariah pertama di Tanah Air tersebut.

BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia atau BMI setelah Islamic Development Bank (IsDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021. Alhasil, total saham BPKH saat ini mencapai 78,45 persen.

Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH juga akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 triliun dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. BPKH juga akan membeli instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu menuturkan bahwa investasi yang dilakukan pihaknya ke Bank Muamalat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, melalui kepemilikan BMI, BPKH dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. Di sisi lain, Bank Muamalat juga memiliki jaringan yang kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim.

"Nilai manfaat bisa dividen, capital gain dan juga bagaimana BPKH memanfaatkan cabang BMI di seluruh Indonesia dan layanan digital untuk bisa memberikan layanan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1/2021).

Anggito memaparkan bahwa sebelum menyuntikkan modal kepada Bank Muamalat, BPKH telah bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat senilai Rp10 triliun.

Dengan metode tersebut, dia menyatakan bahwa Bank Muamalat telah menjadi bank yang sehat dan siap dikembangkan melalui injeksi modal BPKH.

"Dengan penjualan pembiayaan aset berkualitas rendah dari Bank Muamalat kepada PPA, maka non-performing financing [NPF] akan turun menjadi sekitar 0,58 persen," kata Anggito.

Selain itu, setelah penjatahan rights issue berakhir dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat. Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan diklaim akan mencapai sekitar 30 persen setelah rangkaian corporate action usai dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper