Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan masih berlangsungnya tren pertumbuhan outstanding pinjaman di industri tekfin pendanaan bersama (P2P lending), alias pinjaman online (pinjol) resmi berizin OJK.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkap hal ini dalam keterangan resmi OJK terkait stabilitas sektor jasa keuangan per Januari 2022, dirilis Rabu (2/3/2022).
"Fintech peer to peer (P2P) lending pada Januari 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar Rp1,26 triliun, atau tumbuh 93,8 persen [year-on-year/yoy] secara tahunan," ujar Anto, dikutip Kamis (3/3/2022).
Mengacu pada statistik OJK Desember 2021, outstanding industri tercatat mencapai Rp29,88 triliun. Artinya, pada Januari 2022 sisa utang ini telah menembus Rp31,14 triliun atau tumbuh hampir dua kali lipat secara tahunan dibandingkan Januari 2021 yang ketika itu mencapai Rp16,07 triliun.
Apabila melihat tren outstanding bulanan sepanjang tahun lalu, nilainya tercatat belum pernah turun sama sekali alias masih dalam tren menuju puncak maksimal. Hal ini terbilang wajar, menilik industri tekfin P2P lending merupakan industri jasa keuangan yang masih muda, karena baru mulai mendapatkan aturan resmi OJK sejak 2016.
Sepanjang tahun lalu, industri yang diramaikan oleh 103 pemain (96 konvensional dan 7 syariah) ini menyalurkan Rp155,97 triliun, menghubungkan sekitar 103 juta pemberi pinjaman (lender) dan lebih dari 297,8 juta entitas peminjam (borrower).
Baca Juga
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut potensi total penyaluran pinjaman industri sepanjang 2022 bisa mencapai Rp220 triliun alias tumbuh 50 persen (yoy).
Hal ini karena proyeksi pertumbuhan di setiap pemain masih terbuka lebar, baik dari para pemain pinjaman produktif untuk UMKM, sampai pemain pinjaman perorangan dengan skema dana tunai atau bayar tunda (paylater). Oleh sebab itu, tak heran apabila industri masih akan terlihat mencatatkan pertumbuhan berlipat di sepanjang 2022.