Selain itu, Bhima menyoroti kondisi likuiditas bank kecil karena adanya tren kenaikan tingkat suku bunga. Menurutnya, kenaikan suku bunga sampai 100 bps akan berpengaruh terhadap kondisi likuiditas bank kecil.
Di samping itu, lanjut Bhima, bank kecil juga belum selesai melakukan restrukturisasi pinjaman yang kemudian akan berpengaruh terhadap performa kinerja bank.
“Apabila rights issue ini dilakukan secara serentak, ujungnya rights issue akan menguntungkan bagi bank yang memang performanya bagus. Itu yang akan diburu oleh investor,” tuturnya.
Namun, apabila bank kecil mempunyai prospek seperti mengubah menjadi bank digital dan memiliki rasio kredit macet atau nonperforming loan (NPL) yang rendah, para investor akan melirik rights issue di bank kecil tersebut.
“Jadi tidak semua bank akan diserap oleh pasar ketika melakukan rights issue,” tandasnya.
Senada dengan Bhima, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin memandang peluang bank kecil untuk mempertebal modal melalui rights issue tampaknya agak sulit, kecuali mereka memilih strategi partner.
Baca Juga
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah berpendapat efektivitas dari rights issue akan sangat bergantung kepada kesiapan bank. Umumnya, ujar Piter, bank-bank kecil yang mengejar target permodalan melakukan rights issue, ketika mereka sudah memiliki calon-calon pemodal besar.
“Mereka sudah sepakat untuk masuk atau pemilik eksisting yang ingin melakukan penambahan modal mereka. Jarang sekali dilakukan dengan target pemodal atau investor ritel,” ujar Piter.