Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Butuh Pinjaman Online? Ini Tips agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada terhadap tawaran pinjaman online melalui SMS atau pesan Whatsapp.
Ilustrasi pinjaman online. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ilustrasi pinjaman online. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi kamu yang berencana mengajukan pinjaman online, ingat untuk selalu waspada terutama terhadap tawaran pinjaman melalui SMS atau pesan Whatsapp karena bisa saja itu pinjaman ilegal.

Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan termasuk penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online yang berizin OJK menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

"Untuk Sobat OJK yang ingin menggunakan pinjaman online, pastikan meminjam ke lembaga jasa keuangan yang berizin OJK," demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono dikutip Minggu (28/8/2022).

Bukan itu saja, dia berpesan pada masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman online agar meminjam sesuai kebutuhan dan sanggup melunasi pinjaman tersebut. 

Kemudian, sambung Ogi, jangan lupa untuk mengecek legalitas lembaga keuangannya dengan mengontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157 atau chat Whatsapp ke 081 157 157 157.

"Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal yang menggunakan nama, logo, atau identitas menyerupai lembaga keuangan yang resmi," pesannya.

Ogi menambahkan, bila ada yang terkena pinjaman online ilegal dan mengalami ancaman, teror atau intimidasi, harap segera laporkan ke kepolisian terdekat.

"Mari bijak dalam menggunakan pinjaman online. Selalu cek kebutuhan dan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan pinjaman online," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper