Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Macet Pinjol Membengkak, Intip Strategi Akseleran Jaga TKB90

Platform crowdfunding peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) Akseleran menyiapkan asuransi kredit menangkal pemburukan pembiayaan.
Co Founder & Chief Executive Officer PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia Ivan Nikolas Tambunan. Bisnis/Nurul Hidayat
Co Founder & Chief Executive Officer PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia Ivan Nikolas Tambunan. Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Platform crowdfunding peer-to-peer (P2P) lending Akseleran menyiapkan sejumlah strategi seperti asuransi kredit hingga penguatan assesment untuk menjaga tingkat keberhasilan bayar 90 hari atau TKB90.

Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan mengatakan strategi utama yang dilakukan Akseleran untuk menjaga TKB90 adalah dengan melakukan penilaian pinjaman dengan mumpuni guna menjaga agar kredit macet (nonperforming loan/NPL) tidak menanjak. Dia menjelaskan, Akseleran menilai keadaan keuangan calon peminjam, kelayakan dan validitas invoice, hingga riwayat kredit secara komprehensif.

“Kami juga memiliki program credit insurance sebagai perlindungan dalam hal terjadi NPL. Jadi assesment-nya kita harus kuat agar NPL tidak tinggi. Apabila masih terjadi NPL, masih ada credit insurance sebagai proteksinya,” kata Ivan kepada Bisnis, Selasa (8/11/2022).

Di samping itu, Ivan menyampaikan per September 2022, total kredit macet NPL di Akseleran dari total penyaluran pinjaman sejak beroperasi kurang dari 0,04 persen dengan TKB total di angka 99,96 persen.

Sementara itu, TKB90 Akseleran berada di angka 99,56 persen. Adapun, dari total outstanding loan, Ivan menerangkan NPL yang dimiliki Akseleran berada di level 0,44 persen dengan tren yang terus membaik sejak 2020.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa Akseleran merupakan sebuah platform p2p lending yang memfokuskan untuk memberikan pinjaman dana bagi kebutuhan bisnis atau bersifat pinjaman produktif.

“Kami pinjaman produktif yang kebanyakan badan usaha dibanding individu dan memiliki segmen yang beragam karena kita tidak memiliki segmen tertentu yang kita fokuskan, dan NPL-nya kecil 0,04 persen, jadi tidak ada yang mencolok [segmen],” tuturnya.

 

KREDIT MACET PINJOL MENDAKI

Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode September 2022 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (1/11/2022), kredit macet di industri fintech lending mencapai Rp1,49 triliun per September 2022, yang terdiri dari pinjaman online perorangan sebesar Rp1,32 triliun dan di bidang usaha sebesar Rp169,58 miliar.

Dosen Program MM-FEB UGM Kapler A. Marpaung mengatakan pinjaman fintech macet dan semakin tinggi merupakan suatu risiko bisnis bagi pelaku bisnis fintech, khususnya risiko bagi pemilik modal (borrower).

Kapler menilai merangkaknya pinjaman macet di fintech disebabkan banyak hal. Pertama, antara peminjam dan pemilik dana bisa tidak saling mengenal. Kedua, dilakukan secara online. Ketiga, persyaratan pinjaman sangat mudah bahkan tanpa jaminan.

Adapun penyebab keempat adalah dengan melibatkan pihak lain seperti peer-to-peer dan pembuat aplikasi lainnya. Selanjutnya yang kelima adalah karena fintech merupakan bisnis baru, sehingga celah mitigasi risiko yang tidak dapat dianalisis di awal.

“Menurut saya, tren [kredit macet di pinjaman online] akan terus meningkat sampai akhir tahun, karena akumulasi dari pemberian pinjaman yang lalu yang mana mitigasi risikonya rendah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Institut Piter Abdullah menilai baik pinjaman online maupun p2p lending berpotensi memiliki kredit macet, kendati demikian penyebabnya berbeda.

Untuk pinjol misalnya, Piter menerangkan bahwa pinjol berbeda dengan bank, di mana bank sangat berhati-hati dan memiliki standar prosedur yang ketat. Sementara itu, pinjol lebih mengutamakan kecepatan agar bisa mendapatkan nasabah. Imbasnya, prosedur pinjol cenderung kendur, termasuk dalam menganalisis risiko nasabah.

Senada dengan pinjol, Piter menuturkan bahwa model bisnis p2p lending memang keputusan ada di nasabah pemilik dana dan nasabah yang membutuhkan dana.

“Umumnya, fintech belum mem-backup pemilik dana secara kuat dalam melakukan analisis risiko terhadap nasabah yang meminjam,” terangnya.

Adapun, sampai dengan akhir 2022, Piter menilai tren kredit macet di industri fintech akan bergantung terhadap respons dari para pemain fintech.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper