Bisnis.com, JAKARTA — Progres restrukturisasi perusahaan pembiayan semakin mengalami perbaikan dan dinilai cukup sukses. Kondisi ini ditopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang terus membaik setelah terdampak dari pandemi Covid-19.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini industri pembiayaan masih dalam era restrukturisasi. Keringanan ini diizinkan oleh OJK hingga April 2023 mendatang.
“Sejauh ini, kami telah berhasil mengembalikan portofolio yang tadinya harus di restrukturisasi, di mana angka piutang-piutang yang harus di restruktur pernah mencapai hampir 50 persen dari total portofolio industri pembiayaan,” ujar Suwandi dalam Webinar, Selasa (22/11/2022).
Per Juli 2022, piutang di industri pembiayaan mencapai Rp408,60 triliun. Dari jumlah ini sebanyak Rp22,14 triliun direstrukturisasi sampai atau sekitar 3,42 persen. Adapun saat ini yang bermasalah tinggal sebesar Rp11,13 triliun.
“Data tersebut menunjukan bahwa perusahaan pembiayaan telah berhasil dalam proses restrukturisasi dan berhasil meyakinkan kepada para debiturnya untuk melakukan restrukturisasi secara bersama-sama,” ujar dia.
Suwandi juga menyampaikan perjalanan perusahaan pembiayaan mengalami pasang surut. Pada 2020 saat restrukturisasi terjadi bobot rasio sangat tinggi, artinya beban operasional dibagi pendapatan operasional pernah mencapai 91 persen. Meski tertekan, industri berusaha untuk tidak melakukan PHK.
Baca Juga
“[Kenapa tidak PHK? Karena] kami yakin bahwa industri pembiayaan akan segera pulih kembali pada saat Covid-19 menurun. Hal ini terlihat pada tahun 2021, di mana bobot rasio langsung menurun tajam sebesar 80,63 persen. Ini menunjukan perbaikan yang luar biasa. Bahkan yang bisa kita lihat perbaikan lainnya adalah Non Performing Financing yang pernah mencapai 4,01 persen di tahun 2020, telah turun di tahun 2021 ke angka 3,53 persen dan Juli pada 2022 sudah turun diangka 2,72 persen,” ujar dia.
Suwandi menambahkan, pencapaian tersebut berkat jerih payah dan daya juang daripada pelaku perusahaan pembiayaan. “Hal lain yang memperkuat NPF perusahaan pembiayaan adalah, pada April 2019 kita telah menjadi Anggota Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK,” ujar dia.
Sebagai informasi, sejalan dengan pencapaian industri perusahaan pembiayaan tersebut, Suwandi menyampaikan bahwa target pertumbuhan perusahaan pembiayaan diproyeksikan mencapai 5-7 persen pada 2023.