Tim likuidasi dipanggil OJK dan RUPSLB
5. OJK Panggil Tim Likuidasi
Pada Jumat (6/1/2023), OJK memanggil tim likuidasi Wanaartha Life untuk untuk mengklarifikasi hasil keputusan rapat sirkuler yang dilakukan para pemegang saham.
Ketua Tim Likuidasi Harvardy M. Iqbal menyampaikan bahwa tim likudiasi telah menyerahkan akta notaris rapat sirkuler kepada OJK. Dalam pertemuan itu, OJK meminta klarifikasi lebih lanjut terkait adanya rapat sirkuler, yang merupakan rapat di luar RUPSLB yang telah ditetapkan manajemen Wanaartha Life pada 26 Desember 2022.
“OJK meminta untuk mengklasifikasikan rapat sirkuler, dan meminta untuk menunjukkan akta asli notaris dari tim likudiasi. Kami sudah menunjukan asli akta notaris keputusan sirkuler. Laporan [akta pernyataan keputusan rapat atau akta notaris] sudah diserahkan ke OJK,” kata Harvardy saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, Harvardy menjelaskan bahwa tim likuidasi ditunjuk oleh PT Fadent Consolidated Company yang merupakan pemilik saham mayoritas Wanaartha Life.
Adapun selama ini, Harvardy menuturkan bahwa tim likuidasi dan direksi Wanaartha Life berkomunikasi hanya melalui surat-menyurat.
“Itu belum [bertemu dengan direksi WAL] kita siapkan dulu apa yang sudah kita siapkan. Sampai nanti ada arahan dari OJK, kita akan bertemu dengan direksi [Wanaartha Life],” ungkapnya.
Baca Juga
6. Rencana RUPSLB 9 Januari 2023
Di saat tim likuidasi perusahaan sudah terbentuk, manajemen Wanaartha Life akan tetap melaksanakan RUPSLB yang dijadwalkan pada 9 Januari 2023, yakni rapat yang sebelumnya tertunda karena tidak memenuhi kuorum persyaratan kehadiran.
Namun demikian, Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto mengatakan bahwa Wanaartha Life akan mematuhi segala bentuk keputusan OJK, termasuk tim likuidasi yang sudah dibentuk oleh pemegang saham dalam rapat sirkuler.
“Apapun keputusan OJK akan kami patuhi patuhi. Namun selagi belum ada keputusan OJK, tentunya kami akan tetap melaksanakan RUPSLB 9 Januari 2023,” kata Adi saat dihubungi Bisnis, Jumat (6/1/2023).
Wanaartha Life, kata Adi, tidak mungkin mengabaikan RUPSLB, meski sudah terbentuk tim likuidasi dari hasil rapat sirkuler. Dia menjelaskan, RUPSLB tersebut guna memenuhi amanah OJK. Selain mengagendakan pembentukan tim likuidasi, Adi menjelaskan rapat juga akan membahas terkait pembubaran badan hukum perseroan.
“Apapun keputusan OJK, akan kami patuhi,” tutupnya.