Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus AJB Bumiputera hingga Wanaartha Bikin Premi Asuransi Jiwa Kontraksi

OJK melaporkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 7,8 persen pada 2022, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh pada periode yang sama. 
Nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Nasabah gagal bayar klaim polis asuransi AJB Bumiputera melakukan aksi di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (23/5/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus gagal bayar sejumlah perusahaan asuransi jiwa mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Adapun beberapa perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah antara lain Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Kresna Life, dan Wanaartha Life. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 7,8 persen pada 2022. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh pada periode yang sama. 

“Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 13,9 persen mencapai Rp19 triliun. Namun premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, dikutip dari kanal YouTube OJK, Senin (6/2/2023). 

Mahendra menyebutkan kondisi tersebut menunjukan mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah asuransi jiwa dalam waktu dekat. Dia menambahkan bahwa pihaknya memiliki beberapa strategi untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi jiwa. 

Peningkatan integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan invetasi di pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) akan menjadi fokus kebijakan OJK. Upaya tersebut termasuk dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. 

“Upaya tersebut juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah,” kata Mahendra. 

Dia mengatakan pihaknya juga tengah mempersiapkan program penjaminan polis. Menurutnya OJK akan berkoordinasi dengan asosiasi industri untuk mempersiapakan agar perusahaan asuransi dapat memenuhi persyaratkan kepesertaan program penjaminan polis. Hal tersebut menurutnya langkah untuk  penyehatan industri asuransi. 

“OJK akan meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat melalui penguatan pengawasan market conduct dengan menyempurnakan angka pengawasan,” ungkapnya.

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menyoroti banyaknya kasus asuransi bermasalah di sektor jasa keuangan.Dia pun meminta agar pengawasan terhadap produk jasa keuangan harus dilakukan dengan detil.

“Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya, Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wanaartha. Sampai hafal saya gitu-gituan, [karena] baca,” kata Jokowi sambil menggelengkan kepala saat menyampaikan pidato dalam acara bertajuk Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 pada Senin (6/2/2023).

Menurut Jokowi, masyarakat yang paling rugi dari kasus-kasus tersebut. Para pemegang polis pada akhirnya hanya meminta uangnya kembali. 

“Saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya, [ada yang] nangis-nangis itu juga. Hati-hati semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper