Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyebutkan tantangan yang dihadapi perusahaan asuransi terkait kendaraan listrik terutama terkait suku cadang, terutama ketersediaan baterai yang masih sangat terbatas.
Diwe Novara, Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo mengatakan tantangan lain adalah belum adanya regulasi khusus mengenai asuransi kendaraan listrik. Kendati demikian, katanya, Jasindo siap memberikan proteksi kendaraan listrik dengan perlindungan yang tidak jauh berbeda dengan kendaraan konvensional lainnya.
"Jaminan kerugian yang dapat diproteksi oleh Jasindo terkait kendaraan listrik roda empat adalah comprehensive cover atau biasa disebut All Risks dan TLO [Total Loss Only]," kata Diwe kepada Bisnis, Senin (27/3/2023).
Sementara itu untuk kendaraan listrik roda dua, jaminan yang diberikan hanya TLO saja.
Adapun risiko-risiko yang dijamin dalam polis di antaranya tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir atau terperosok. Kemudian pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan.
Selain itu kebakaran, sebab-sebab selama penyeberangan dengan ferry, dan kerusakan roda bila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan. Serta biaya yang dikeluarkan untuk penjagaan atau pengangkutan ke bengkel terdekat
Baca Juga
TLO memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh resiko yang disebutkan di dalam polis di mana biaya perbaikannya sama atau lebih besar dari 75 persen harga kendaraan atau kendaraan hilang dicuri dan tidak diketemukan dalam waktu 60 hari.
Kendati demikian, Diwe mengatakan bahwa saat ini penutupan kendaraan listrik masih dilakukan secara case by case. Ini artinya pengajuan harus satu per satu, tidak dapat otomatis cover, tergantung tingkat risikonya.
"Jasindo masih melakukan pengkajian lebih dalam terkait kebijakan asuransi kendaraan listrik sambil menunggu regulasi asuransi kendaraan listrik yang dikeluarkan oleh pemerintah," tandasnya.