Bisnis.com, JAKARTA – Perry Warjiyo akan kembali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua, yaitu periode 2023-2028, pada hari ini, Rabu (24/5/2023).
Pelantikan Perry di Mahkamah Agung terjadwal pada pukul 09.00 WIB. Pelantikannya juga juga ditayangkan melalui akun Youtube Bank Indonesia, dapat disaksikan melalui tautan https://youtube.com/c/BankIndonesiaChannel.
Sebagaimana diketahui, Perry sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada 20 Maret 2023.
Perry merupakan calon tunggal Gubernur BI periode 2023-2028 yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan bahwa dipilihnya kembali nama Perry untuk melanjutkan periode keduanya sebagai Gubernur BI telah melalui pertimbangan yang matang, mengingat kondisi global masih belum kondusif.
“Jadi, dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil resiko fiskal moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang yang tinggi memiliki pengalaman yang tinggi untuk berada di posisi itu,” kata dia.
Perry pun disetujui oleh DPR RI secara aklamasi untuk kembali menjabat dua periode sebagai Gubernur BI.
Baca Juga : Mengulang Sejarah Radius Prawiro dan Rachmat Saleh! Perry Warjiyo Gubernur BI Dua Periode |
---|
Anggota Komisi XI DPR Eriko Sotarduga menyampaikan bahwa pertimbangan DPR karena Perry telah memiliki kemampuan khusus dalam menghadapi gejolak ekonomi global dan nasional, sejak adanya perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China hingga masa pandemi Covid-19.
“Seluruh anggota dewan dari Komisi XI di mana Pak Perry dinilai memiliki kemampuan yang khususnya kemampuan yang bisa melewati di saat dia memulai pada 2018 ekonomi sedang bergejolak, dan kemarin bisa melewati masa Covid-19 dengan baik,” kata dia.
Dia menambahkan kemampuan Perry telah terlihat dari kinerjanya dalam melewati masa Covid-19 dan dapat dilalui dengan kerja sama berbagai pihak terutama DPR, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Menteri Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saat ke depan juga tantangan yang dihadapi jauh lebih berat, karena sekarang sudah terjadi krisis ada bank yang sudah collapse, di Eropa sudah ada,” ujarnya.