Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Kesehatan Asuransi Jiwa Naik 38,6 Persen pada Kuartal I/2023

Klaim kesehatan meningkat 38,6 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I/2023. 
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA—  Klaim kesehatan industri asuransi jiwa masih menunjukkan  tren peningkatan pada kuartal I/2023. Menurut data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), klaim kesehatan meningkat 38,6 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,6 triliun pada kuartal I/2023. 

Pada kuartal I/2023, klaim kesehatan mencapai Rp3,32 triliun.  Perinciannya klaim kesehatan perorangan naik 42,7 persen menjadi Rp2,9 triliun dari Rp2,03 triliun pada kuartal I/2022. Sementara klaim kesehatan kumpulan menjadi Rp1,7 triliun atau naik 32 persen yoy dari Rp1,28 triliun pada kuartal I/2023. 

Klaim kesehatan lebih tinggi dibandingkan dengan klaim meninggal dunia pada kuartal I/2023 yakni Rp2,89 triliun. Angka ini turun 5,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp3,07 triliun. 

Adapun total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp45,56 triliun atau naik 5,1 persen dari Rp43,35 triliun pada kuartal I/2023. Total tertanggung industri asuransi jiwa mencapai 87,54 juta orang atau naik 16,6 persen pada kuartal I/2023. Sebelumnya pada kuartal pertama tahun lalu jumlah tertanggung mencapai 75,08 juta orang. 

Klaim kesehatan naik signifikan sejak tahun lalu pasca pandemi Covid-19. Kenaikan tersebut disebut lantaran kenaikan inflasi kesehatan. 

Namun Pengamat Asuransi Dedi Kristianto mengatakan naiknya klaim kesehatan tersebut bukan hanya masalah faktor inflasi biaya medis saja. Menurutnya ada juga faktor lain seperti halnya kemajuan teknologi kesehatan, adanya penundaan pengajuan klaim karena banyak hal seperti halnya Covid-19 yang masive terjadi beberapa tahu belakangan. 

“Serta abusing claim yang tidak boleh kita lupakan. Peningkatan yang terjadi tersebut tersebut sebetulnya hampir setiap tahun terjadi dan tidak hanya pada 2022 saja. Pada 2022 semakin meningkat karena Covid sudah mulai teratasi dan masyarakat sudah mulai berani berobat dan mengajukan klaim,” imbuhnya. 

Kenaikan klaim tersebut apabila terus berlanjut, lanjut Dedi, tentu akan ada dampaknya. Terlebih ketika perusahaan asuransi tidak memiliki strategi bisnisnya untuk bisa menjaga bahkan menurunkan klaim rasio kesehatan yang dimiliki.

Dia menambahkan akan ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi hal tersebut. Pertama adalah melakukan repricing atas produk-produk kesehatan yang memiliki klaim rasio tinggi termasuk di dalamnya fitur produknya. 

Selain itu juga melakukan control dan monitoring atas klaim rasio morbiditas secara ketat untuk melakukan mitigasi atas abusing claim yang mungkin terjadi.

“Jika perusahaan asuransi menggunakan pihak ketiga untuk melakukan penjaminan maka, perusahaan penjaminan tersebut harus memiliki clinical pathway yang jelas dan case managemen dilakukan secara ketat untuk control biaya di rumah sakit,” katanya. 

Perusahaan asuransi juga perlu untuk bernegosiasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) sebagai provider perusahaan asuransi untuk memberikan disc rate dan harga khusus bagi nasabah-nasabah yang dimiliki oleh perusahaan asuransi yang bersangkutan compare dengan business yang diterima dari perusahaan asuransi yang bersangkutan. 

Berikutnya, Dedi menyarankan perusahaan asuransi mengeluarkan produk-produk kesehatan baru yang sudah disesuaikan baik harga maupun fiturnya dengan kondisi inflasi yang terjadi.

Terakhir perusahaan asuransi juga harus memikirkan kesehatan program yang dibuat bagi nasabahnya,sehingga nasabah yang dimiliki tetap dapat hiduh sehat dan peduli dengan kesehatannya sehingga akan mengurangi pengajuan klaim kesehatan

“Hal ini saya lihat sudah juga dilakukan oleh beberapa asuransi,” katanya. 

Dedi meyakini apabila perusahaan asuransi menjalankan beberapa langkah strategis tersebyt maka inflasi klaim dapat dihindari.  

Di sisi lain, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Fauzi Arfan mengatakan peningkatan klaim kesehatan naik signifikan pada 2022. Dia menyebutkan ini lantaran masyarakat mulai banyak yang berobat ke rumah sakit setelah pandemi Covid-19 mulai teratasi. 

Pada 2021, masyarakat menurutnya cenderung masih takut untuk keluar rumah dan berobat ke rumah sakit. 

“Jadi dengan semakin membaiknya kondisi pandemi Covid-19, masyarakat kembali berobat ke rumah sakit,” kata Fauzi kepada Bisnis, Selasa (23/5/2023). 

Berdasarkan data AAJI, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sepanjang 2022 sebesar Rp174,28 triliun kepada 12,67 juta orang, atau menurun 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun klaim kesehatan pada 2022 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Peningkatan total klaim kesehatan tahun 2022 mencapai 25,9 persen year-on-year (yoy) dari total klaim yang dibayarkan sebesar Rp16,41 triliun dari Rp13,04 triliun.

Sedangkan untuk pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8 persen dengan kontribusi terhadap total pembayaran klaim dan manfaat sebesar 6,8 persen atau setara dengan Rp11,88 triliun pada 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper