Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TaniFund Sudah Angkat Tangan, Tak Mampu Selesaikan Kasus Gagal Bayar

OJK mengungkapkan jika Tanifund tidak mampu menyelesaikan pinjaman macet yang berujung pada gagal bayar.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perusahaan TaniHub Group, yaitu financial technology (fintech) TaniFund, sudah tidak bisa dan tidak mampu menyelesaikan action plan dalam menyelesaikan pinjaman macet yang berujung gagal bayar.

Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono dalam acara AFTECH X Investree Media Luncheon: Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, Kamis (8/6/2023).

“TaniFund sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tidak bisa menyelesaikan action plan apapun dan tidak mampu,” kata Triyono.

Perlu diketahui, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada TaniFund pada 10 Maret 2023. Triyono menuturkan bahwa regulator telah memanggil pemain fintech P2P lending yang sudah melebihi tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen.

Adapun, sebanyak 24 penyelenggara P2P lending memiliki TWP90 di atas lima persen per April 2023. Selanjutnya, kata Triyono, OJK akan meminta para pemain untuk melakukan action plan dan regulator akan memantaunya. Namun, jika action plan tersebut tidak tercapai, maka pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pertama dan kedua.

“Begitu dia tak mencapai lagi, kita akan setop atau pembekuan kegiatan usaha. [Lalu], buat komitmen, baru sampai pencabutan. Kalau ternyata nggak bisa lagi, kayak TaniFund itu ya kita sudah bicara akhirnya seperti apa [pasti sudah tidak bisa menyelesaikan],” tuturnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan regulator telah meminta agar TaniFund melakukan penghentian penyaluran pendanaan baru agar fokus dalam penyelesaian pinjaman macet.

“Saat ini, TaniFund sedang melakukan penyelesaian pinjaman macet dan OJK juga memonitor ketat terhadap progres penyelesaiannya,” kata Ogi dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan April 2023.

TaniFund sendiri masuk sebagai penyelenggara fintech P2P lending dengan rasio TWP90 di atas lima persen. Per Rabu (5/4/2023), TaniFund memiliki TKB90 atau tingkat keberhasilan 90 hari sebesar 36,07 persen. Artinya, TaniFund memiliki TWP90 mencapai 63,93 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper