Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending membukukan laba bersih senilai Rp424,14 miliar pada Juli 2023.
Laba yang diraih merosot jika dibandingkan dengan Juni 2023 yang mampu mencetak Rp450,51 miliar atau turun 5,85 persen secara bulanan. Namun, kinerja P2P lending terpantau membaik dibandingkan dengan kondisi Juli tahun lalu yang masih menanggung rugi bersih senilai Rp145,65 miliar.
Merujuk data Statistik P2P Lending edisi Juli 2023 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (1/9/2023), menunjukkan perolehan laba bersih yang dimiliki fintech P2P lending berasal dari total pendapatan operasional yang mencapai Rp6,7 triliun atau meningkat 45,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya senilai Rp4,62 triliun.
Raihan itu salah satunya ditopang oleh pos pendapatan atas pengembalian pinjaman yang tumbuh 52,08 persen yoy. Posisinya meningkat dari Rp3,69 triliun pada posisi Juli 2022 menjadi Rp5,62 triliun pada periode yang sama 2023.
Sementara itu, OJK juga mencatat peningkatan terhadap total beban operasional yang ditanggung sebesar 26,57 persen yoy menjadi Rp5,94 triliun dari Juli 2022 yang hanya menanggung Rp4,69 triliun.
Sampai dengan Juli 2023, OJK mencatat terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang terdiri dari 95 pemain konvensional dan 7 pemain fintech P2P lending dari syariah.
Pada Juli 2023, industri fintech P2P lending membukukan total aset senilai Rp7,06 triliun atau naik 44,64 persen dari periode yang sama tahun lalu bernilai Rp4,88 triliun.
Selanjutnya, total ekuitas industri ini mencapai Rp3,39 triliun dengan total liabilitas yang ditanggung senilai Rp3,66 triliun pada Juli 2023.