Bisnis.com, JAKARTA — Platform fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) berencana akan menambah jajaran dewan komisaris independen yang bertugas untuk mengawasi tim penagihan alias desk collection (DC).
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan untuk menambah satu posisi untuk mengisi komisaris independen yang nantinya akan ditugaskan khusus untuk kegiatan internal, yakni berkaitan dengan DC dan operasional AdaKami.
“Untuk meningkatkan bagian pengawasan, selain internal yang diperkuat, kami juga akan ada penambahan komisaris yang akan kami tunjuk sebagian komisaris independen yang tugasnya itu adalah untuk mengawasi DC dan operasional AdaKami,” kata pria yang akrab disapa Dino saat kunjungan ke kantor Bisnis Indonesia, Senin (2/10/2023).
Namun, Dino mengatakan bahwa untuk saat ini AdaKami belum mengajukan rencana tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kendati demikian, Dino berharap AdaKami segera memiliki jajaran komisaris tambahan.
“Segera, kalau disetujui oleh pemegang saham dan harus disetujui oleh OJK, karena ketentuan OJK adalah setiap direksi maupun komisaris harus ada fit and proper dan sebagainya. Jadi kami akan mengajukan ke OJK,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, AdaKami belum menyampaikan secara resmi berkenaan dengan rencana adanya penambahan jajaran dewan komisaris kepada OJK.
Baca Juga
“Tentunya, jika memang akan ada rencana tersebut [penambahan komisaris independen], AdaKami harus menyampaikan terlebih dahulu kepada OJK dan nantinya OJK akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Edi kepada Bisnis, Kamis (5/10/2023).
Edi menyampaikan bahwa tindak lanjut yang dimaksud di antaranya melakukan uji penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memastikan kesesuaiannya dengan rencana bisnis yang telah mereka sampaikan kepada OJK.
Namun, untuk saat ini regulator belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait rencana tersebut.
“Kami belum dapat memberikan komentar lebih lanjut mengenai rencana penambahan dewan komisaris tersebut mengingat belum terdapat penyampaian secara resmi oleh AdaKami,” pungkas Edi.