Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Regulator Beberkan Fakta Paylater BCA Cs, Bukan Produk Baru

Sejumlah bank telah memperkenalkan produk paylater, OJK pun menjelaskan mengenai produk paylater yang ada di perbankan.
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah bank menambah ragam bisnisnya dengan menyediakan produk buy now pay later (BNPL) alias paylater. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun angkat suara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pada dasarnya paylater itu produk bank yang berupa kredit tanpa agunan.

"Jadi bukan produk baru, penggunaan istilah paylater hanya strategi pemasaran agar lebih menarik bagi konsumen saat ini," ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan OJK pada Senin (9/10/2023).

Sementara terkait izin produk, paylater di perbankan masuk dalam kategori produk dasar bank, alhasil tidak perlu izin khusus. Namun, mengingat fitur paylater melekat ke sejumlah layanan perbankan seperti platform digital, maka bank perlu melakukan assesment risiko. 

"Dalam hal adanya risiko material, bank wajib laporkan terlebih dahulu ke OJK," tutur Dian.

Dia juga menilai paylater saat ini telah menjadi opsi alternatif konsumen yang disesuaikan dengan preferensi masing-masing. "Namun, OJK imbau agar konsumen memperhatikan juga kondisi keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan," kata Dian.

Sebelumnya, sejumlah bank meluncurkan produk paylater mereka. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) misalnya resmi mengumumkan masuk ke bisnis paylater yang tersedia melalui aplikasi myBCA pada akhir September lalu. 

Melansir dari website resminya, paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Untuk bisa menggunakan fitur cicilan ini, nasabah harus sudah memiliki BCA ID.  

Beberapa fitur utama dari Paylater BCA antara lain limit kredit hingga Rp20 juta dengan mekanisme revolving, dan pilihan tenor cicilan 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.

Direktur Consumer Banking BCA Haryanto T. Budiman menilai kehadiran layanan paylater ini sendiri menjadi salah satu opsi untuk melengkapi kartu kredit yang BCA berikan kepada para nasabah.

“Kita [BCA] juga tetap masih eksperimen juga nih dengan paylater, kita lihat pertumbuhannya tiga bulan lagi,” ujarnya.

Sementara, bank lain yang dalam waktu dekat bakal ikut merilis produk ini adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI). "Untuk produk paylater ditargetkan dapat selesai dan dinikmati oleh nasabah secara luas selambat-lambatnya di akhir 2023," ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper