Bisnis. com, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (UUS BTN) atau BTN Syariah mencatat sedikitnya terdapat tiga skema pembayaran kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar menuturkan para pejuang KPR secara syariah disediakan skema pembayaran dengan produk bertajuk KPR BTN Indent iB, KPR BTN Platinum iB dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah.
"Melalui skema musyarakah mutanaqisah, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan bank, " jelas Hirwandi seperti dilansir Antara, Senin (20/11/2023).
Dilansir dari laman perusahaan, KPR BTN Indent iB adalah fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah, ruko, rukan, rusun atau apartemen secara syariah berdasarkan pesanan melalui akad Istishna (jual beli berdasarkan pesanan).
Sementara, KPR BTN Platinum iB adalah pembiayaan secara syariah untuk kepemilikan rumah, ruko, hingga apartemen, baik untuk pertama kali, yang kedua, atau bahkan yang ketiga dengan angsuran tetap selama jangka waktu pembiayaan melalui akad murabahah (jual beli).
BTN Syariah disebut menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menuturkan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, konstruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah.
UUS Bank BTN ini juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga
"Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah," ujarnya.
Dari sisi kinerja, Hirwandi mengatakan BTN Syariah mencatatkan laba bersih per Juni 2023 tumbuh 47,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp281,21 miliar.
Dia mengklaim pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata kenaikan laba bersih seluruh UUS di Indonesia. Data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba bersih UUS secara nasional tumbuh 10,38 persen yoy per Juni 2023.
Selanjutnya aset BTN Syariah juga tercatat terus bertumbuh hingga 14,69 persen yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun. Dengan capaian ini, BTN Syariah menjadi salah satu perusahaan yang sebentar lagi terkena aturan wajib spint off bisnis syariahnya setelah aset mencapai di atas Rp50 triliun.