Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Terima 4.298 Pengaduan Soal Cara Debt Collector Pinjol Tagih Utang

Pengaduan terkait perilaku petugas penagihan atau debt collector fintech P2P alias pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu yang paling banyak diterima OJK.
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Perilaku petugas penagihan atau debt collector di sektor financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau lebih dikenal dengan sebutan pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu pengaduan yang paling banyak diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan selama Januari 2022–Januari 2024.

OJK mencatat pengaduan yang masuk terkait layanan perilaku petugas penagihan pinjol mencapai 4.298 pengaduan pada periode tersebut. Adapun, jenis pengaduan ini menjadi layanan bermasalah tertinggi yang masuk lima besar di sektor fintech P2P.

Selain masalah perilaku petugas penagihan, OJK menemukan pengaduan terkait penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming, phising, dan social engineering di sektor pinjaman online. Jumlahnya mencapai 907 pengaduan.

Kemudian diikuti dengan permasalahan kegagalan atau keterlambatan transaksi yang mencapai 495 pengaduan, permasalahan imbal hasil atau return sebanyak 361 pengaduan, dan permasalahan bunga, denda atau penalti yang tembus 290 pengaduan.

Selain itu, OJK juga menemukan lima masalah produk di sektor fintech P2P. Perinciannya, sebanyak 7.525 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online multiguna. Menyusul masalah pinjaman online produktif mencapai 1.948 pengaduan.

Berikutnya, regulator turut menerima 4 pengaduan kredit atau pembiayaan modal kerja dan 3 pengaduan masing-masing terkait pembiayaan multiguna pembayaran angsuran dan penjaminan kredit atau pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper