Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ramai Bank Bangkrut, OJK Ungkap Jumlah BPR Tutup dan Pengajuan Merger

Sampai dengan Maret 2024 telah terdapat 8 bank perekonomian bangkrut dan 8 pengajuan penggabungan atau merger yang terdiri dari 25 BPR/BPRS
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan
Ilustrasi perbankan dan sistem keuangan

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada awal tahun ini terjadi penyusutan jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) karena bangkrut dan dicabut izinnya oleh OJK, serta terdapat deretan BPR yang merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan untuk bank yang merger, sampai dengan Maret 2024 telah terdapat delapan pengajuan penggabungan atau merger yang terdiri dari 25 BPR/BPRS. OJK memang mendorong agar BPR berkonsolidasi. 

"Selanjutnya, dengan terbitnya ketentuan konsolidasi pada kuartal II/2024 diharapkan dapat mempercepat akselerasi penggabungan BPR/BPRS," kata Dian dalam jawaban tertulis pada Kamis (4/4/2024).

Apabila menilik tahun sebelumnya, selama 2023 terdapat 13 pengajuan penggabungan yang terdiri dari 40 BPR/BPRS dan telah mendapatkan izin dari OJK.

Kemudian, untuk bank yang bangkrut, terdapat delapan bank bangkrut hingga awal tahun ini dan telah dicabut izinnya oleh OJK. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara di Sumatera Barat. 

Sebelumnya, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma juga dicabut izinnya oleh OJK pada awal tahun ini.

Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 130 bank bangkrut di Tanah Air.

Dengan maraknya merger dan kebangkrutan, maka jumlah BPR di Indonesia semakin menyusut. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, jumlah BPR hingga Desember 2023 mencapai 1.402 bank. 

Pada tahun lalu pun penyusutan sudah terjadi. Jumlah BPR yang susut 39 bank dalam setahun, atau dibandingkan Desember 2022 sebanyak 1.441 BPR.

OJK pun sebenarnya terus mendorong penyusutan jumlah BPR. Tujuannya agar BPR semakin efisien. Sehingga BPR yang beroperasi hanya BPR-BPR yang berkualitas. 

Dari 1.600 penyelenggara BPR saat ini, kemudian akan dikurangi menjadi hanya sekitar 1.000 untuk melayani nasabah di seluruh Indonesia.

"Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper