Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life Indonesia atau Allianz Life Indonesia mencatatkan kenaikan pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis perorangan atau individu di tengah kondisi industri yang terkontraksi.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), premi individu mengalami penurunan sebanyak 1,4% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp37,42 triliun.
Direktur & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia Ong Le Keat mengungkap bahwa perseroan mencatatkan premi individu sebesar Rp3,6 triliun pada kuartal I/2023.
“Angka tersebut bertumbuh 8% lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” tutur Ong kepada Bisnis Minggu (16/6/2024).
Ong memastikan pihaknya terus fokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa perorangan dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia.
Tidak hanya itu, dia menyebut Allianz Life juga berupaya untuk mempertahankan pertumbuhan premi perorangan selama 3 tahun terakhir dengan memperkenalkan lebih banyak solusi asuransi yang inovatif, meningkatkan pelayanan kami kepada nasabah, dan berinvestasi dalam pengembangan kanal distribusi kami guna memperluas jangkauan pasar.
Baca Juga
“Fokus kami tetap pada pemenuhan perlindungan nasabah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan setiap individu,” kata Ong.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya konsisten menyediakan berbagai pilihan solusi dan layanan asuransi, serta memperkuat setiap kanal distribusi yang kami miliki baik melalui keagenan maupun lewat kerja sama dengan perbankan.
“Dengan menerapkan strategi ini, maka kami dapat mencapai fokus utama kami untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak orang secara tepat dan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Diketahui, pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami perbaikan pada kuartal I/2024 secara keseluruhan. Total pendapatan premi dari 56 perusahaan asuransi anggota AAJI mencapai Rp46 triliun yang mana meningkat 0,9% YoY pada kuartal I/2024.
Premi industri asuransi jiwa menunjukan perbaikan setelah pada pada kuartal I/2023 mengalami penurunan 6,9% YoY menjadi Rp45,60 triliun dari sebelumnya Rp48,99 triliun.
Namun, jika dilihat secara lebih rinci berdasarkan kepemilikan polis, asuransi individu mengalami penurunan sebanyak 1,4% YoY menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp37,42 triliun.
Tren penurunan tersebut juga terlihat pada periode yang sama pada dua tahun sebelumnya. Pada kuartal I/2022, pendapatan premi berdasarkan polis individu turun sebanyak 16,7% YoY menjadi Rp41,56 triliun dari sebelumnya Rp49,90 triliun. Kemudian pada kuartal I/2023 kembali mencatatkan penurunan mencapai 10% YoY menjadi Rp37,41 triliun.
Sementara itu, premi asuransi kumpulan industri asuransi jiwa menunjukan tren positif. Meskipun pendapatan premi berdasarkan polis kumpulan berdasarkan data AAJI sempat turun 1,6% YoY pada kuartal I/2022 menjadi Rp7,43 triliun dari sebelumnya Rp7,55 triliun.
Namun menunjukan perbaikan pada kuartal I/2023, di mana meningkat 10,3% YoY menjadi Rp8,19 triliun. Pada kuartal I/2024, pendapatan premi untuk polis asuransi kumpulan juga bertumbuh 11,3% YoY menjadi Rp9,10 triliun dari Rp8,18 triliun pada kuartal I/2023.