Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas PASTI OJK Blokir 1.591 Pinjol Ilegal sepanjang Januari-Juni 2024

Satgas PASTI OJK telah menemukan dan memblokir sebanyak 1.591 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari-Juni 2024.
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol ilegal./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menemukan dan memblokir sebanyak 1.591 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari-Juni 2024. Artinya ada sekitar 8.271 pinjol ilegal yang telah diblokir sejak 2017 sampai dengan Juni 2024. 

Tidak hanya sampai disitu, Satgas PASTI juga menemukan dan memblokir 148 entitas investasi ilegal sepanjang Januari-Juni 2024. Apabila dijumlahkan sejak 2017 sampai dengan Juni 2024, ada 1.366 investasi ilegal yang telah ditemukan dan diblokir. 

Sementara untuk gadai ilegal tidak ditemukan pada periode Januari— Juni 2024. Sementara sejak 2017, terdapat 251 gadai ilegal yang telah ditemukan dan dilakukan pemblokiran. 

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi pun mengungkap pihaknya telah mendapatkan pengaduan entitas ilegal sebanyak 8.633 pengaduan sejak 1 Januari—30 Juni 2024. 

Ini meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.213 pengaduan dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 420 pengaduan.

Untuk terus mendorong masyarakat tidak terjebak entitas ilegal, OJK pun melaksanakan 1.271 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.598.044 orang peserta secara nasional. 

“Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, telah mempublikasikan sebanyak 214 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 858.413 viewers,” kata Kiki, sapaan akrabnya, dalam keterangan resminya dikutip Senin (15/7/2024). 

Selain itu, lanjut Kiki, terdapat 55.429 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total sebanyak 67.180 kali akses terhadap modul dan penerbitan 53.407 sertifikat kelulusan modul.

Dia mengatakan upaya literasi keuangan tersebut juga disertai dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. 

Selama Juni 2024, terdapat pembentukan 3 TPAKD baru yaitu di Kabupaten Nunukan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Paser sehingga total tercatat sebanyak 521 TPAKD (34 provinsi dan 487 kabupaten/kota) atau 94,38 persen TPAKD telah terbentuk baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 30 Juni 2024, OJK telah menerima 184.936 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), termasuk 14.052 pengaduan. 

“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.020 berasal dari sektor perbankan, 5.115 berasal dari industri financial technology, 3.072 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 643 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya,” kata Kiki. 

Data entitas ilegal yang telah dihentikan/diblokir:

Entitas

Tahun 2017–2018

Tahun 2019

Tahun 2020

Tahun 2021

Tahun 2022

Tahun 2023

Januari—Juni 2024

Jumlah 

Investasi Ilegal 

185

442

347

98

106

40

148

1.366

Pinjol Ilegal 

404

1.493

1.026

811

698

2.248

1.591

8.271

Gadai Ilegal 

0

68

75

17

91

0

0

251

Total 

589

2.003

1.448

926

895

2.288

1.739

9.888

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper