Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan asuransi jiwa PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. atau MSIG Life (LIFE) telah membayarkan klaim kesehatan mencapai Rp394 miliar per Juli 2024. Angka tersebut naik 28% year-on-year (yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan klaim tersebut melebihi pertumbuhan klaim kesehatan industri asuransi jiwa yang tercatat tumbuh 22,33% yoy sebesar Rp12,45 triliun.
Head of Customer and Marketing MSIG Life Lukman Auliadi menegaskan bahwa MSIG Life senantiasa mewujudkan komitmen perlindungan melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan dalam polis.
Dia juga menjelaskan strategi perusahaan menaikkan pendapatan premi di tengah inflasi medis yang membuat asuransi jiwa harus mengeluarkan pembayaran klaim kesehatan lebih besar.
"Strategi pertama adalah adaptasi regulasi, di mana kami akan terus memantau dan menyesuaikan operasi kami dengan regulasi baru untuk memastikan kepatuhan dan efisiensi," kata Lukman kepada Bisnis, Jumat (13/9/2024).
Kedua, MSIG Life juga senantiasa melakukan invovasi produk dengan mengintegrasikan umpan balik dari pelanggan dan tren pasar ke dalam pengembangan produk agar tetap relevan dan kompetitif.
Baca Juga
Kemudian yang ketiga adalah dengan meningkatan layanan pelanggan. Lukman menjelaskan, melalui teknologi dan pelatihan, MSIG Life terus berupaya meningkatkan kepuasan dan mempertahankan loyalitas nasabah.
Selain strategi mengerek pendapatan premi, Lukman menjelaskan MSIG Life juga menerapkan strategi dalam pembayaran klaim kesehatan. Pertama adalah dengan manajemen risiko yang kuat, termasuk melakukan seleksi risiko dan pengembangan data analitik.
"Kedua, MSIG Life mendukung upaya bersama pemerintah dan industri dalam penguatan asuransi kesehatan melalui kolaborasi, serta pertukaran dan pemanfaatan data di industri, sehingga industri menjadi lebih sehat dan harga premi bisa lebih terjangkau serta lebih adil," kata Lukman.
Diketahui, pada Juli 2024 ini rasio klaim kesehatan asuransi jiwa membaik ke level 72,21%, setelah pada Juni 2024 rasio klaim kesehatan asuransi jiwa tembus di atas 100%.
OJK mencatat pada Juli 2024 premi kesehatan asuransi jiwa mencapai Rp17,24 triliun, atau naik 32,98% yoy, sedangkan klaim kesehatan mencapai Rp12,45 triliun, atau naik 22,33% yoy.