Dari sisi lender atau pihak pemberi pinjaman yang diberikan ke penyelenggara P2P lending, OJK mencatat outstanding lender perorangan dalam negeri per Agustus 2024 sebesar Rp5,24 triliun. Outstanding tersebut mengalami kontraksi 14,23% year to date (ytd) dibanding Rp6,10 triliun pada Januari 2024.
Di saat yang sama, outstanding industri keuangan non bank (IKNB) dalam negeri per Agustus 2024 sebesar Rp1,14 triliun. Angka tersebut secara bulanan turun 1,8% mtm dan secara tahunan juga turun 2% yoy. Bahkan dibanding Januari 2024, outstanding tersebut mengalami koreksi 23,8% ytd.
Turunnya outstanding lender tersebut disebut sebagai buntut dari ketidakpercayaan pasar sebagai buntut dari beberapa P2P lending yang berguguran tahun ini. Dicabutnya izin Investree pada 21 Oktober 2024 lalu menggenapkan jumlah perusahaan yang dicabut izinnya oleh OJK menjadi empat perusahaan sepanjang tahun ini.
"Dari segi lender ini, kejadian banyaknya utang yang tidak dikembalikan membuat kepercayaan turun. Seperti kasus yang terjadi di Investree di mana uang investor tidak bisa dikembalikan. Sehingga pasti jumlah lendernya akan berkurang," kata Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi.