Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada 19 penyelenggara financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dengan kredit macet (TWP90) tinggi per Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan September 2024. Pada periode tersebut, jumlah fintech P2P lending dengan TWP90 di atas 5% mencapai sebanyak 22.
“Per Oktober 2024, terdapat 19 Penyelenggara LPBBTI [Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi] penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Senin (16/12/2024).
Agusman mengatakan OJK telah memberikan surat peringatan kepada penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% tersebut. Pihaknya juga telah meminta penyelenggara membuat action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya.
“OJK juga terus melakukan monitoring terhadap kualitas pendanaan LPBBTI dan melakukan tindakan pengawasan termasuk pemberian sanksi administratif dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” katanya.
Dari sisi kinerja, fintech P2P lending mencatatkan outstanding pembiayaan mencapai sebanyak Rp75,02 triliun per Oktober 2024. Angka tersebut meningkat 29,23% secara tahunan (year on year/yoy). Pada Oktober 2023, pembiayaan fintech P2P lending mencapai sebanyak Rp58,05 triliun.
Baca Juga
Industri fintech P2P lending juga mencatatkan peningkatan laba per Oktober 2024. Adapun laba mencapai sebanyak Rp1,09 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan Rp806,0 miliar per September 2024.
Peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.
Sementara tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 untuk industri fintech P2P lending secara keseluruhan masih terjaga dengan 2,37%. Tingkat kredit macet tersebut mengalami perbaikan dibandingkan tahun lalu, di mana per Oktober 2023 yang lalu mencapai 2,89%.