Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) telah menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2025. Jadwal ini diumumkan sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
“RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan,” jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Menurut Ramdan, pelaksanaan RDG Bank Indonesia diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Baca Juga
Pada pasal tersebut ditegaskan bahwa RDG harus dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali setiap bulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
RDG Bulanan BI berlangsung selama dua hari berturut-turut, mencakup dua agenda utama yang saling berkaitan. Pada hari pertama anggota dewan gubernur melakukan evaluasi kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta integrasi opsi bauran kebijakan. Selanjutnya hari kedua dilakukan pembahasan rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan yang terpadu.
Jadwal RDG Bulanan Bank Indonesia 2025
Berikut jadwal lengkap Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bank Indonesia untuk tahun 2025:
- Januari (Cakupan Triwulanan): 14-15 Januari 2025
- Februari: 18-19 Februari 2025
- Maret: 18-19 Maret 2025
- April (Cakupan Triwulanan): 22-23 April 2025
- Mei: 20-21 Mei 2025
- Juni: 17-18 Juni 2025
- Juli (Cakupan Triwulanan): 15-16 Juli 2025
- Agustus: 19-20 Agustus 2025
- September: 16-17 September 2025
- Oktober (Cakupan Triwulanan dan Tahunan): 21-22 Oktober 2025
- November: 18-19 November 2025
- Desember: 16-17 Desember 2025