Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Korea Sambut Positif Program BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensosialisasikan program jaminan sosial kepada perkumpulan pekerja Korea di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bisnis.com, JAKARTA--- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensosialisasikan program jaminan sosial kepada perkumpulan pekerja asal Korea Selatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor 2 Sudirman Simamora mengatakan tanggapan dari sosialisasi tersebut positif dan segera ditindaklanjuti. Dalam pelayanannya, BPJS Ketenagakerjaan mengklaim tidak akan membedakan antara pekerja asing dan lokal.

“Proses pengambilan Jaminan Hari Tua dilakukan sesuai dengan Standard Operating Procedure [SOP], paling lama 30 menit bisa langsung selesai,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jumat (23/5/2014).

Mengacu kepada UU No/24/2011 tentang BPJS, tenaga kerja asing yang sudah bekerja selama 6 bulan di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper