Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja Kuartal II / 2019 : Premi Industri Asuransi Jiwa Turun 3,6 Persen

Industri asuransi jiwa mencatatkan penurunan premi sebesar 3,6% pada Q2/2019 secara tahunan (year-on-year/yoy), tetapi diiringi oleh kenaikan annualized new premium atau ANP.
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com
Ilustrasi-Asuransi/www.getbudget.com

Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan penurunan premi sebesar 3,6% pada Q2/2019 secara tahunan (year-on-year/yoy), tetapi diiringi oleh kenaikan annualized new premium atau ANP. Dalam kondisi tersebut, total pendapatan industri justru melonjak 31,9%.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total premi yang terkumpul pada Q2/2019 mencapai Rp90,25 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp93,58 triliun.

Penurunan terjadi pada premi bisnis baru yang pada Q2/2019 mencatatkan jumlah Rp54,57 triliun. Jumlah tersebut menurun 8,8% dibandingkan dengan Q2/2018 senilai Rp93,58 triliun.

Meskipun begitu, premi lanjutan atau reguler tercatat meningkat 5,8% (yoy) dari Rp33,73 triliun pada Q2/2018 menjadi Rp35,68 triliun pada Q2/2019. Namun, jumlah tersebut belum cukup mendongkrak catatan akumulasi premi industri.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, terdapat kondisi yang perlu dicermati bersama dari penurunan total premi tersebut, yakni pertumbuhan ANP.

Menurut dia, saat total premi Q1/2019 menurun sekitar 8%, ANP periode tersebut menurun 3,3%. Tetapi, pada Q2/2019 saat total premi menurun justru ANP naik hingga 12,4%.

"Kondisi tersebut semakin mengonfirmasi bahwa ada beberapa perusahaan asuransi jiwa yang tadinya banyak memasarkan produk single premium jadi lebih banyak memasarkan produk reguler," ujar Budi dalam paparan kinerja Q2/2019 industri asuransi jiwa di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Adapun, kondisi berbeda terjadi pada kanal pemasaran bancassurance yang menjadi andalan industri asuransi jiwa. Pada Q1/2019, premi baru di kanal tersebut turun 30,3% sedangkan ANP mencatatkan pertumbuhan 25,4%.

Lalu, pada Q2/2019, premi bisnis baru bancassurance meningkat 4,4%, tetapi ANP mencatatkan penurunan 4,7%.

"Jadi masih ada yang memasarkan single premium [melalui kanal bancassurance]," ujar dia.

Budi menilai, penjualan premi tunggal melalui bancassurance memang cenderung lebih mudah karena terdapat kesamaan karakteristik dengan produk perbankan. Meskipun begitu, kanal apapun menurutnya akan tetap digarap industri dengan optimal.

Secara keseluruhan, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan Rp118,32 triliun pada Q2/2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan Q2/2018 dengan pendapatan mencapai Rp89,73 triliun.

Pendapatan tersebut ditopang oleh hasil investasi industri yang meroket 373,4% (yoy), dari mulanya negatif Rp8,35 triliun pada Q2/2018 menjadi berbalik untung Rp22,84 triliun.

Selain itu, klaim reasuransi pada Q2/2019 mencapai Rp2,66 triliun atau meningkat 45,9% dari Q2/2018 senilai Rp1,83 triliun. Adapun, pendapatan lainnya pada Q2/2019 senilai Rp2,57 triliun tercatat menurun 3,9% dari Q2/2018 senilai Rp2,67 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper