Bisnis.com, JAKARTA - Analisis Uang Beredar Bank Indonesia mencatatkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) pada Maret 2020 senilai Rp5.979,3 triliun atau naik 9,6 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu.
Peningkatan DPK pada Maret 2020 didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabungan. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi.
Secara umum, giro tercatat meningkat dari tumbuh 12,7 persen YoY pada Februari 2020 menjadi tumbuh 23,5 persen YoY pada Maret 2020.
Baca Juga
Pertumbuhan tersebut bersumber dari giro rupiah maupun valuta asing (valas) yang terutama berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Tabungan juga meningkat sebesar 10,2 persen YoY pada Maret 2020, lebih tinggi dari peningkatan bulan sebelumnya yang sebesar 8,2 persen YoY. Berdasarkan lokasi penempatan dana, peningkatan tabungan terutama terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Di sisi lain, simpanan berjangka tumbuh melambat dari 4,5 persen YoY pada Februari 2020 menjadi 2,5 persen YoY pada Maret 2020.
Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan berjangka di perbankan.