Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antara Bosowa dan Kookmin Bank Jadi Pengendali Bukopin, OJK: Kami Tidak Pilih Kasih

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan proses penambahan modal termasuk penyuntikan modal melalui private placement sudah ditetapkan dalam pasar modal.
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengklaim tidak akan banyak ikut campur dalam negosiasi antar-pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk terkait rencana penambahan modal.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan proses penambahan modal termasuk penyuntikan modal melalui private placement sudah ditetapkan dalam pasar modal.

Menurutnya, setiap pemegang saham memiliki kepentingan masing-masing dan haknya untuk bersuara berdasarkan aturan ketentuan tersebut.

Anto menegaskan keinginan Kookmin Bank untuk menjadi pemegang saham mayoritas dengan menggenggam saham Bukopin hingga 67% merupakan keinginan indivudu perusahaan dan bukan dorongan ataupun permintaan dari OJK.

"Dia sendri yang ingin. Dia juga sudah jadi pemegang saham dan kami dukung, tapi tetap dengan ketentuan yang diatur. OJK tidak ada pilih kasih," katanya, Selasa (14/7/2020).

Anto pun meyakini sudah ada komunikasi yang cair antar para pemegang saham Bank Bukopin saat ini, sehingga proses penyuntikan modal lanjutan pun dapat berjalan lancar.

"Kami pun berharap permaslahan dapat segera teratasi, dan itu tanggung jawab pemegang saham. Yang penting banknya bisa beroperasi dengan sehat, OJK memastikan bank berjalan dengan baik, dan nasabahnya terjamin," imbuhnya.

Sebagai informasi, Bank Bukopin mengumumkan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dengan jumlah yang diterbitkan sebanyak 22,24 miliar saham kelas B.

Dalam prospektus yang dirilis di Harian Bisnis Indonesia, Selasa (14/7/2020), nilai nominal saham sebesar Rp100. Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut merupakan 57,7 persen dari modal ditempatkan dan modal disetor perseroan setelah pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) V dan PMTHMETD.

PMTHMETD merupakan bagian dari satu rangkaian transaksi perubahan pengendali perseroan oleh KB Kookmin.

Perseroan pun bermaksud meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMTHMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada Selasa (25/8/2020).

Direktur Bank Bukopin Hari Wurianto menjelaskan rencana private placement merupakan lanjutan dari aksi penawaran umum terbatas V yang akan selesai akhir Juli 2020.

"Rencana ini seperti yang kami sampaikan sebelumnya. Kookmin Bank akan memiliki kepemilikan 67% saham. Ini semua terangkai dan akan selesai tahun ini," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Hari menjelaskan rencana private placement ini akan diajukan pada akhir agustus 2020. Dia pun menyebutkan para pemegang saham akan bernegosiasi kembali dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang akan diadakan dalam waktu dekat ini.

KB Kookmin disebutkan telah bersedia dan akan menjadi pengambil bagian tunggal dalam aksi korporasi ini. Pada PUT V, Kookmin mengambil bagian sesuai porsi kepemilikan saham saat ini dan menjadi pembeli siaga saham yang tidak diserap pemegang saham lainnya.

Kemudian, melalui PMTHMETD Kookmin akan menjadi pemegang saham pengendali tunggal Bak Bukopin yang akan memiliki 67 persen seluruh jumlah sahan yang telah dan akan diterbitkan perseroan. 

Di sisi lain, pemegang saham pengendali Bank Bukopin saat ini yakni PT Bosowa Corporindo menyatakan masih akan fokus pada PUT V dan belum mempertimbangkan private placement KB Kookmin Bank.

Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa masih enggan berbicara ihwal aksi korporasi lanjutan yakni private placement yang akan semakin memperbesar porsi kepemilikan Kookmin Bank.

"Sudah, kita bicara yang ada saja dulu. Kita Bicara PUT V. Kalau bicara di luar PUT V itu, masih mimpi," katanya kepada Bisnis, Selasa (14/7/2020).

Dia menjelaskan persetujuan private placement Kookmin Bank harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Tidak akan bisa ujug-ujug private placement jika tidak melalui RUPS-LB. Tapi wajar-wajar saja manajemen mengeluarkan prospektus. Itu untuk meningkatkan kepercayaan nasabah, dana memberi informasi kepada pemegang saham lain," katanya.

Erwin menyampaikan posisi Bosowa akan tetap melindungi haknya, sekaligus hak pemegang saham minoritas. Dia masih menyayangkan harga pelaksanaan tidak seperti PUT V yang sangat rendah baik bagi pemegang saham minoritas maupun Bank Bukopin untuk mendapat modal cukup dalam meningkatkan kinerja.

"Jangan bertanya sesuatu yang sudah pernah diterangkan lagi. Kami sudah jelaskan ini panjang lebar sebelumnya," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper