Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan diperkirakan masih akan memburu surat berharga pada paruh kedua tahun ini, meski bank-bank terutama milik pemerintah mulai ekspansi kredit.
Berdasarkan statistik perbankan Indonesia di laman Otoritas Jasa Keuangan, penempatan dana pada surat berharga mencapai Rp1.115,97 triliun per April 2020 atau naik 8,18% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tertinggi terjadi pada instrumen obligasi sebesar 21,74%, diikuti surat perbendaharaan negara sebesar 20,15%. Sementara pada sertifikat Bank Indonesia turun 72,36% dan lainnya turun 6,14%. Porsi terbesar penempatan dana pada surat berharga ada di obligasi.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan bank mulai meningkatkan pemilikan surat berharga jangka panjang dibandingkan jangka pendek pada masa awal pandemi. Hal ini tercermin dari penempatan dana pada surat perbendaharaan negara dan obligasi yang naik tinggi, sedangkan SBI turun.
Menurutnya, bank yang meningkatkan penyaluran dana pada surat berharga untuk menjaga posisi tetap likuid dalam jangka panjang. "Hal ini bertujuan untuk menjaga likuiditas dalam jangka panjang, paling tidak sampai pandemi mereda," katanya kepada Bisnis,Senin (27/7/2020).
Dia melanjutkan penempatan dana dari pemerintah memang mendorong penyaluran kredit, terutama bank-bank yang mendapat penempatan dana PEN. Namun, penempatan surat berharga bank diproyeksi masih akan tinggi dan cenderung meningkat selama masa pandemi.
Namun, jika pandemi mulai mereda, penempatan dana di surat berharga berpeluang turun. Pada saat yang sama, bank juga bank kembali aktif menyalurkan kredit.
"Penempatan surat berharga bank bila masih dalam pandemi kemungkinan akan tetap tinggi dan cenderung meningkat. Ini bertujuan untuk menjaga likuiditas bank dalam jangka panjang," imbuhnya.
Berdasarkan statistik perbankan Indonesia di laman Otoritas Jasa Keuangan, penempatan dana pada surat berharga mencapai Rp1.115,97 triliun per April 2020 atau naik 8,18% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan tertinggi terjadi pada instrumen obligasi sebesar 21,74%, diikuti surat perbendaharaan negara sebesar 20,15%. Sementara pada sertifikat Bank Indonesia turun 72,36% dan lainnya turun 6,14%. Porsi terbesar penempatan dana pada surat berharga ada di obligasi.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan bank mulai meningkatkan pemilikan surat berharga jangka panjang dibandingkan jangka pendek pada masa awal pandemi. Hal ini tercermin dari penempatan dana pada surat perbendaharaan negara dan obligasi yang naik tinggi, sedangkan SBI turun.
Menurutnya, bank yang meningkatkan penyaluran dana pada surat berharga untuk menjaga posisi tetap likuid dalam jangka panjang. "Hal ini bertujuan untuk menjaga likuiditas dalam jangka panjang, paling tidak sampai pandemi mereda," katanya kepada Bisnis,Senin (27/7/2020).
Dia melanjutkan penempatan dana dari pemerintah memang mendorong penyaluran kredit, terutama bank-bank yang mendapat penempatan dana PEN. Namun, penempatan surat berharga bank diproyeksi masih akan tinggi dan cenderung meningkat selama masa pandemi.
Namun, jika pandemi mulai mereda, penempatan dana di surat berharga berpeluang turun. Pada saat yang sama, bank juga bank kembali aktif menyalurkan kredit.
"Penempatan surat berharga bank bila masih dalam pandemi kemungkinan akan tetap tinggi dan cenderung meningkat. Ini bertujuan untuk menjaga likuiditas bank dalam jangka panjang," imbuhnya.