Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaga Risiko, Bank Berpotensi Tambah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Surat Berharga

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset surat berharga bank umum per April 2020 tercatat Rp3,5 triliun, tertinggi sejak 2016.
Ilustrasi Bank/Istimewa
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pencadangan kerugian penurunan nilai aset surat berharga perbankan masih berpeluang meningkat seiring dengan masih akan dipilihnya instrumen ini untuk penjagaan likuiditas sekaligus langkah konservatif untuk memitigasi risiko penurunan nilainya tahun ini. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset surat berharga bank umum per April 2020 tercatat Rp3,5 triliun, tertinggi sejak 2016.

Sebagai informasi, pengukuran nilai wajar surat berharga perbankan diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 68. Otoritas pengawas pun telah mengeluarkan panduan penyusunan laporan keuangan terutama dalam pandemi virus corona tahun ini.

Perbankan diberikan keleluasaan dalam menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to market) untuk SUN dan surat-surat berharga lain yang diterbitkan pemerintah termasuk surat berharga Bank Indonesia selama enam bulan. Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Selain itu, bank juga berhak menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to market) untuk surat-surat berharga lain selama enam bulan sepanjang meyakini kinerja penerbit surat-surat berharga tersebut dinilai baik sesuai kriteria yang ditetapkan.

Apabila kinerja penerbit surat berharga dianggap tidak atau kurang baik, maka bank dapat melakukan penilaian berdasarkan model sendiri dengan menggunakan berbagai asumsi, antara lain suku bunga, credit spread, risiko kredit penerbit dan sebagainya. Akan tetapi, bank tetap perlu melakukan pengungkapan yang menjelaskan perbedaan perlakukan akuntansi yang mengacu pada panduan OJK dengan standar akuntansi sebagaimana dipersyaratkan PSAK 68.

Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan pemanfaatan surat berharga untuk penjagaan likuditas masih cukup tinggi. Di samping itu, beberapa surat berharga yang dikeluarkan korporasi memiliki potensi untuk meningkat sampai akhir tahun.

"Namun, untuk pencadangan ini tetap akan dilakukan secara konservatif oleh perbankan untuk memitigasi risikonya. Pencadangan ini akan naik seiring dengan volume dan besaran potensi risikonya," katanya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, indeks harga saham gabungan masih berpotensi untuk terus membaik hingga akhir tahun, meski ada beberapa sentimen negatif terkait dengan perkembangan pandemi virus corona.

Namun, dia berpendapat kondisi ekonomi indonesia tergolong cukup baik dan masih memiliki potensi tumbuh. Otoritas pengawas pun memberi ruang yang cukup bagi perbankan untuk dapat mengatur pencadangannya dengan relaksasi perhitungan penurunan nilai.

Terpisah, Analis Dendy Indramawan mengatakan relaksasi otoritas pengawas sangat memberi ruang untuk mencegah peningkatan pencadangan signifikan tahun ini. Namun, dia menilai perbankan masih akan tetap melakukan pencadangan untuk dapat terus berjaga dari risiko khususnya pasar surat berharga korporasi.

"PSAK 68 68 ini berlaku sejak 2015, dan relaksasi dari OJK ini memang sangat baik sekali," katanya.

Dendy menuturkan, perpanjangan relaksasi masih belum perlu dilakukan guna membuat bank lebih siap dalam menghadapi risiko ketidakpastian pandemi yang tinggi. "Meskipun efek sampingnya akan berdampak pada percetakan laba dan pemupukan modal, tetapi bank jadi lebih siap."

Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu juga menyebutkan peningkatan pencadangan pada surat berharga tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Hanya saja,dia menyebutkan hal tersebut lebih dikarenakan volume surat berharga bertambah untuk penjagaan likuditas.

"Kalau risikonya masih tergolong moderat. Kami juga lebih banyak menempatkan pada surat berharga pemerintah," katanya.

Sebagai informasi, laporan publikasi emiten berkode BBTN menunjukkan jumlah CKPN surat berharga berada pada Rp2 miliar pada paruh pertama tahun ini, masih lebih rendah dibandingkan dengan posisinya tahun lalu yang mencapai Rp24 miliar. Di sisi lain, Bank BTN memperoleh pendapatan Rp42,9 miliar dari peningkatan nilai, dan kerugian penurunan nilai Rp7,57 miliar pada paruh pertama tahun ini.

Setali tiga uang, Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan pun menyebutkan tren peningkatan pencadangan pada instrumen surat berharga masih normal. "Pada periode April 2020, alokasi CKPN Bank Mandiri atas aset surat berharga sebesar Rp53,9 miliar," papar Rully.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper