Bisnis.com, JAKARTA - Statistik lembaga pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru per Juni 2020 mencerminkan adanya peningkatan pada permintaan kredit kendaraan roda dua baru.
Setelah sebelumnya terus menurun sejak Februari 2020 akibat Covid-19 dan mencapai titik terendah di angka Rp75,09 triliun pada Mei 2020, pembiayaan kendaraan roda dua baru melalui multifinance pada Juni 2020 naik 1,39 persen (month-to-month/mtm) ke angka Rp76,14 triliun pada Juni 2020.
Nasib pembiayaan kendaraan motor bekas justru sebaliknya, terus naik sejak Februari 2020 hingga pada Mei 2020 mencapai puncaknya di angka Rp24,7 triliun, kini turun 17,8 persen (mtm) ke angka Rp20,36 triliun.
Sementara itu, permintaan kredit untuk kendaraan roda empat pada Juni 2020 tengah mengalami tren penurunan, baik baru maupun bekas.
Pembiayaan mobil baru masih terus terjun sejak Februari 2020 di angka Rp135,79 triliun, kini masih belum ada peningkatan lagi hingga pada Juni 2020 berada di angka Rp123,69 triliun.
Sementara untuk kendaraan roda empat bekas yang sempat moncer di tengah pandemi dan memuncaki rekor pembiayaan tahunan hingga Rp60,72 triliun pada Mei 2020, kini tercatat turun lagi ke angka Rp58,86 triliun pada Juni 2020.
Adapun, tingkat non-performing financing atau NPF pada kuartal II 2020 tercatat sebesar 5,1 persen. Angka tersebut menjadi catatan terbesar dalam lima tahun terakhir.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak besar bagi industri jasa keuangan, salah satunya bagi industri pembiayaan. Salah satu dampak terbesar adalah peningkatan NPF.
Menurut Wimboh, terdapat peningkatan NPF dan non-performing loan (NPL) dari waktu ke waktu, khususnya pada masa pandemi virus corona. Adanya restrukturisasi kredit sangat membantu menahan laju kenaikan itu, meskipun tak bisa dihindarkan.
Berdasarkan Statistik Pembiayaan OJK, rasio NPF untuk pertama kalinya menembus 4,11 persen pada Mei 2020. Namun, jumlah tersebut kian meningkat pada Juni 2020 menjadi 5,1 persen.
Baca Juga
"NPF industri pembiayaan pada kuartal II/2020 mencapai 5,1 persen," ujar Wimboh dalam konferensi pers Perkembangan Kebijakan dan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan, Selasa (4/8/2020).
Selama lima tahun terakhir, catatan NPF industri pembiayaan tertinggi hanya berada di angka 3,45 persen pada Mei 2017. Adapun, sepanjang 2020, catatan NPF itu terus meningkat yakni Januari sebesar 2,56 persen, Februari 2,66 persen, Maret 2,82 persen, dan April 3,30 persen.