Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mega Tbk. memutuskan untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham perseroan sebesar Rp2,1 triliun.
Jumlah itu mencapai sekitar 68,8 persen dari hasil laba usaha pada tahun buku 2020. Adapun, tata cara dan jadwal pembayaran dividen tunai akan ditentukan kemudian.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (19/2/2021), bank yang dimiliki konglomerat Chairul Tanjung ini mencetak laba sebesar Rp3,008 triliun sepanjang tahun 2020, meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp2 triliun.
Selain dibagikan dalam bentuk dividen, sebanyak Rp11,3 juta dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan perseroan, dan sisanya sebesar Rp908,3 miliar akan dibukukan sebagai saldo laba.
Emiten berkode saham MEGA itu menggelar rapat umum pemegang saham tersebut dilakukan secara fisik dan virtual di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta, dengan total tujuh mata acara, termasuk soal penetapan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris danDireksi untuk tahun 2021.