Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. mengklaim akan mengoptimalkan solusi paket layanan digital bagi bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) lewat unit usaha syariah perseroan.
Direktur Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk. Herwin Bustaman mengatakan paket layanan digital yang dihadirkan oleh PermataBank Syariah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPRS saat ini.
"Selain itu melalui layanan digital pertama yang diberikan oleh bank syariah Indonesia, PermataBank Syariah ingin terus menunjukkan komitmen dan menjadi yang terdepan dalam menghadirkan berbagai layanan perbankan syariah yang terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat," sebutnya dalam siaran pers Bank Permata, Selasa (11/5/2021).
Melalui paket layanan digital dari Bank Permata Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik bank umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya; kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur bill payment; sampai dengan fitur pembukaan rekening secara online dengan API baik melalui website maupun melalui aplikasi nasabah.
Dia melanjutkan, masih ada sejumlah layanan yang dapat digunakan oleh BPRS di waktu yang akan datang seperti tarik tunai di ATM PermataBank, penarikan tunai di convenience store, fasilitas pooling fund sampai dengan pembiayaan bagi BPRS (menyesuaikan dengan regulasi dan ketersediaan Layanan di PBS).
Inovasi ini, lanjutnya, akan meningkatkan kualitas customer experience bagi BPRS sehingga akan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPRS serta industri keuangan syariah di Indonesia ke depannya.
Baca Juga
Ketua Bidang Pengembangan dan Teknologi Informasi Asbisindo–Kompartemen BPRS Martadinata mengatakan kerja sama open-API antara bank umum syariah dan BPRS adalah tangga utama dalam langkah digitalisasi BPRS ke depan.
"Literasi dan kepercayaan masyarakat akan tumbuh pesat melalui kolaborasi ini. Satu langkah terdepan ditawarkan PermataBank Syariah bagi BPRS menuju universalitas perbankan syariah di Indonesia.”
Adapun, pertumbuhan industri syariah khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih mendapat banyak tantangan dari berbagai lini, seperti hadirnya berbagai perusahaan fintech yang sedikit banyak menghadirkan disrupsi bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri.
Selain itu, tantangan juga hadir dari segi regulasi, infrastuktur teknologi, dan sumber daya manusia. Namun di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital.
Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp 1.802,86 triliun dengan market share 9,9%. Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp 608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp 116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp 1.077,6 triliun. Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22,79% secara year-on-year (yoy).