Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbanas Yakin Inovasi Digital Lebih Cepat

Pengembangan produk digital perbankan diyakini lebih cepat dengan penyederhanaan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Mobile banking/istimewa
Mobile banking/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perbanas optimistis pengembangan produk digital perbankan lebih cepat dengan penyederhanaan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan.

Wakil Ketua Perbanas Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan otoritas pengawas nampak sangat akomodatif dalam memfasilitasi perbankan untuk dapat lebih mempercepat pengembangan digital.

Bahkan, perbankan memiliki level playing field yang sama dengan para pelaku teknologi finansial. "Tentu ini ke depan akan semakin banyak kesempatan bank untuk dapat melakukan peluncuran produk," katanya dalam webinar Beritasatu, Selasa (24/8/2021).

Ahmad menuturkan OJK memperpendek masa perizinan untuk produk baru. Bahkan, produk perbankan yang memiliki sifat dasar produk perbankan dapat diluncurkan hanya dengan melapor.

"OJK pun bahkan memberi kesempatan bank untuk langsung meluncurkan produk dengan instant approval bagi bank-bank yang memiliki tingkat kesehatan baik," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja menganjurkan bank-bank digital lebih fokus dengan kinerja produk ketimbang sekadar mengakuisisi nasabah.

"Memang mengakuisisi nasabah banyak itu bagus. Jangan bangga dengan jumlah nasabah, tapi juga harus banyak transaksi," sebutnya.

Lebih lanjut, Jahja meyakini bank-bank kovensional saat ini tetap memiliki daya saing yang cukup tinggi dalam mengahadapi bank digital.

Bank-bank konvensional lebih dulu memiliki jaringan ATM, yang mana kebutuhan tunai masyarakat Indonesia belum turun setidaknya hingga 10 tahun mendatang.

Terlebih, generasi milenial yang menjadi target market bank digital sangat sensitif dengan beban-beban administrasi. Hal ini membuat banyak beban transaksi harus di tanggung oleh bank digital.

"Generasi milenial ini sangat sensitif dengan fee administrasi. Nah ini kan siapa yang harus absorb," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan pihaknya tengah fokus untuk mempersiapkan perbankan lebih adaptif dan inovatif di era digital ke depan. Otoritas pengawas pun akan menyesuaikan operasional dengan memanfaatkan berbagai saluran digital.

"Tentu kami juga akan lebih adaptif dan lebih sederhana dalam sistem pengawasan ke depan. Namun, kami pastikan semua operasional pengawasan akan tetap dapat berjalan," katanya.

Heru menyampaikan OJK izin produk perbankan ke depan akan lebih cepat dengan waktu izin hanya di rentang 14 hari kerja, dari sebelumnya yang mencapai 60 hari kerja.

OJK bahkan mengizinkan perbankan hanya memberi tahu produk digital tanpa perlu lagi meminta izin. "Tapi ini hanya berlaku untuk produk-produk dasar perbankan. Jadi tak perlu lagi meminta izin," sebutnya.

Heru menyampaikan perluasan kantor cabang ke depan pun tak perlu lagi meminta izin. Bank dapat saja membuka kantor dengan hanya memberi laporan kepada OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper