Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) mengumumkan harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTETD) atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (13/10/2021), dalam prospektus tersebut Bank Nobu akan menerbitkan sebanyak banyak 164 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, di mana setiap saham yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp1.205.
Nilai yang ditawarkan tersebut mewakili 3,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT, sehingga nilai PUT adalah sebanyak-banyaknya Rp198 miliar
Pemegang saham yang berhak memperoleh HMETD adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 11 November 2021 pukul 16.00 WIB.
Setiap pemegang saham lama yang namanya tercatat dalam DPS perseroan tanggal 11 November 2021 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli satu saham baru dengan nilai nominal Rp100 setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp1.205 setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham.
Saham baru yang ditawarkan dalam rangka PUT dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.
Baca Juga
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PUT ini akan dicatatkan di BEI. HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Bursa mulai tanggal 7 Desember 2021 sampai 13 Desember 2021. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 7 Desember 2021.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 6 Desember 2021 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Adapun jika saham baru yang ditawarkan dalam PUT ini tidak seluruhnya diambil pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya.
Jika setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka pembeli siaga, yaitu PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK) akan membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian tersebut dengan harga yang sama dengan harga pelaksanaan, yaitu Rp1.205.
Dengan demikian, setiap saham dengan total sebanyak-banyaknya Rp193 miliar dengan melakukan penyetoran dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dan sebanyak-banyaknya Rp5,1 miliar dengan melakukan penyetoran tunai.
Rencananya, dana perolehan rights issue sebesar Rp193 miliar akan digunakan n perseroan untuk mengambilalih aset berupa Menara UPH dan Gedung Kantor GMT yang dimiliki oleh GPMK. Sisanya, akan digunakan perseroan untuk modal kerja berupa penyaluran kredit kepada nasabah.