Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) merespons kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), salah satunya di sektor perumahan.
Untuk diketahui, BI akan menaikkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan secara cepat ke sektor-sektor prioritas dari 280 basis poin (bps) menjadi 400 bps.
Adapun, bagi bank yang mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor perumahan mencapai tiga hingga tujuh persen akan mendapat insentif hingga 50 bps. Sementara, di atas 7 persen akan mendapat insentif sebesar 60 persen.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu pun mengungkapkan pihaknya menyambut baik adanya kebijakan terkait insentif KLM.
“Ini menurut saya kayak angin segar, relaksasi ini mudah-mudahan bisa membuat intermediasinya tetap seperti yang direncanakan, karena kalau suku bunga ketat pasti pertumbuhan kredit kena [terdampak] ya, pasti lah,” ujarnya pada awak media usai agenda Seminar Insentif Likuiditas Makroprudensial di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Dia menyebutkan dengan adanya tambahan insentif ini, pihaknya optimistis sampai akhir tahun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bisa mencapai 170.000 hingga 180.000 unit rumah, sementara untuk KPR nonsubsidi memasang target lebih dari 200.000 unit rumah pada tahun ini.
Baca Juga
Adapun, per Agustus 2023 BTN mencatatkan total hunian mencapai 110.000, lalu pada September 2023 mencapai 130.000 unit.
Kendati demikian, Nixon menyebut saat ini lembaga perbankan yang menyediakan pembiayaan untuk perumahan ada sejumlah kendala. Salah satunya maturity mismatch, yakni pembiayaan jangka panjang yang dibiayai oleh dana kelolaan jangka pendek.
“KPR 2 tahun subsidi, sementara sumber dana DPK, deposito aja 1 bulan 3 bulan paling banyak,” ujarnya dalam paparan.
Oleh karena itu, dibutuhkan subsidi interest rate swab, penyediaan suku bunga panjang yang disediakan, sehingga masyarakat bisa menikmati suku bunga KPR yang lebih murah.
Regulasi sekuritisasi aset juga kata Nixon diperlukan, di mana regulasi mewajibkan lembaga keuangan nonbank seperti dana pensiun, di mana sebagian investasinya digunakan untuk membeli instrument Efek Beragunan Aset (dengan underlying KPR).
Lebih lanjut, penetapan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih rendah khusus bagi bank yang menyalurkan KPR dan yang mendukung industri perumahan. “Usulan kami GWM sebesar tiga persen bagi bank yang mendominasi penyaluran KPR,” sebutnya.
Sebagai informasi, KLM ini merupakan kelanjutan dari likuiditas yang sebelumnya BI keluarkan melalui giro wajib minimum (GWM) yang pihaknya berikan sebesar 2,8 persen untuk 46 sektor.
Kini, BI memberikan tambahan insentif dan penguatan dalam alokasi sektor, termasuk properti, dengan meningkatnya insentif GWM menjadi 4 persen.
Adapun, pada kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan sektor properti memang menjadi salah satu sektor pengungkit pertumbuhan ekonomi.
Dia menyebut, kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan tren peningkatan pertumbuhan hingga lebih dari 10 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Agustus 2023, naik dibandingkan dengan akhir 2022 yang tumbuh 8,1 persen yoy.
“Jadi biasanya kalau ekonomi pulih itu yang bergerak pertama itu sektor properti. Kami melihat sektor properti masih ada ruang tumbuh besar sehingga kita memberikan insentif,” tuturnya.