Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK Beberkan Ada Bank Kinerjanya Susut usai Konversi ke Syariah, Kenapa?

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebutkan ada bank dengan kinerja yang menurun usai konversi menjadi bank syariah, berikut alasannya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). Dok Youtube Bank Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK, Selasa (3/11/2023) di Gedung Bank Indonesia (BI). Dok Youtube Bank Indonesia.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut ada satu bank konvensional yang telah menjalankan konversi menjadi bank syariah. Namun, kinerjanya malah jeblok.

"Setelah dikonversi [menjadi syariah] pertumbuhan kredit dan DPK [dana pihak ketiga] malah turun dibandingkan sebelumnya [konvensional]," kata Mahendra dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 pada Senin (27/11/2023).

Menurutnya, kinerja jeblok setelah konversi itu terjadi karena bank yang menjalankan konversi hanya dilandaskan pada aspek formalitas dan status bank itu sendiri. "Sementara, dalam aspek pemanfaatan kesiapan dan kesungguhan dari sistem yang ada, manajemen yang ada, ternyata belum betul-betul siap," ujar Mahendra.

Oleh karena itu, dia mendorong agar dalam menjalakan konsolidasi bank termasuk konversi dari bank konvensional menuju bank syariah, bank perlu fokus terhadap pengembangan bisnis.

Apalagi menurutnya tantangan utama perbankan syariah tidak hanya soal literasi dan inklusi, tetapi layanan dan inovasi produk berbasis syariah. "Oleh karena itu koordinasi yang berorientasi pengembangan syariah sangat diperlukan," ujar Mahendra.

Adapun, dalam mendorong pengembangan industri perbankan syariah, OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027.

"Roadmap ini memberikan arah kebijakan strategis industri dari supply side dan demand side," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Dian menjelaskan bahwa RP3SI 2023-2027 terbagi ke dalam lima pilar utama dari arah kebijakan, yaitu penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, akselerasi digitalisasi perbankan syariah, penguatan karakteristik perbankan syariah, peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional, dan penguatan pengaturan, perizinan, serta pengawasan perbankan syariah. 

Menurutnya, penguatan industri perbankan syariah diperlukan karena saat ini pangsa aset bank syariah di Indonesia masih kecil, yakni 7,27% dari keseluruhan industri perbankan per September 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper