Bisnis.com, JAKARTA -- PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) menetapkan pembayaran dividen ke rekening investor pada 20 Desember 2023.
Pembayaran dividen interim TUGU ditetapkan sebesar Rp90,71 miliar. "Dividen interim per saham Rp25,51," kata Rudy Samudra, Corporate Secretary Tugu dalam keterangannya di Bursa Efek Indonesia dikutip Kamis (30/11/2023).
Baca Juga
Dividen interim yang telah diputuskan dalam rapat direksi Perseroan yang diselenggarakan pada 25 Oktober 2023. Persetujuan ini telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada 24 November 2023.
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 6 Desember 2023
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Desember 2023
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai 8 Desember 2023
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai 11 Desember 2023
- Recording Date (yang berhak atas Dividen Interim) 8 Desember 2023
- Pelaksanaan Pembayaran Dividen Interim 20 Desember 2023
"Pelaksanaan pembayaran dividen interim akan dilakukan oleh perseroan dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Rudy dalam pengumumannya.