Jika menengok data OJK pada November 2023, total aset industri pembiayaan mampu mencapai Rp545,23 triliun mengalami pertumbuhan sebesar 14,00% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pada Desember 2023, total aset industri pembiayaan diproyeksikan akan mencapai pertumbuhan di kisaran 14,50—15,00% yoy, sesuai dengan rencana bisnis industri perusahaan pembiayaan tahun 2023.
Kemudian, OJK juga mencatat piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14% yoy pada November 2023 menjadi sebesar Rp467,39 triliun.
Pertumbuhan piutang ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22% yoy dan 10,69% yoy.
Sementara itu, profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72% dan NPF gross sebesar 2,54%.
Gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.