Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Jakpat: Penggunaan e-Wallet hingga Paylater Kian Populer di Kalangan Warga RI

Survei Jakpat melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital seperti e-wallet dan paylater.
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran dengan metode Paylater/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Survei Jajak Pendapat (Jakpat) mengungkap penggunaan aplikasi teknologi keuangan atau financial technology (fintech) seperti e-wallet hingga paylater semakin meningkat. 

Tidak hanya untuk pembayaran, fintech digunakan untuk berbagai aktivitas keuangan lainnya seperti menabung, investasi, dan membeli asuransi.

Berdasarkan survei Jakpat yang melibatkan 2159 responden pada semester pertama 2024, sebanyak 93% responden melakukan pembayaran digital.

Detailnya, sekitar 97% responden menggunakan e-wallet atau dompet digital sebagai metode pembayaran digital, disusul platform banking sebanyak 49%, serta Buy Now Paylater (BNPL) atau paylater mencapai 33%. 

Dibandingkan dengan semester II/2023, penggunaan pembayaran digital pada tiga kategori tersebut meningkat yakni e-wallet sebesar 75%, platform banking 45%, dan paylater 25%. 

"Kami melihat lonjakan signifikan dalam aktivitas masyarakat yang beralih ke pembayaran digital. Hal ini disebabkan oleh semakin mudahnya penggunaan fintech, di mana masyarakat kini lebih mengutamakan kemudahan dan kenyamanan [user-friendly]. Perubahan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap teknologi keuangan digital," kata Lead Researcher Jakpat Farida Hasna dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (17/4/2024). 

Adapun aktivitas keuangan lain yang juga dilakukan, baik secara digital maupun konvensional, adalah menabung mencapai 34%, membayar kredit 29%, melakukan investasi 20%, dan membeli asuransi 20%. 

Jakpat mengungkap ada ada berbagai pertimbangan responden dalam memilih platform fintech. Beberapa di antaranya adalah metode pembayaran yang mudah (62%), aplikasi yang ramah pengguna/user-friendly (55%), dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 45%. 

Jakpat menambahkan 8% responden juga menggunakan pinjaman online (pinjol) yang memberikan uang tunai. 

Terkait platform pinjol, Hasna mengatakan empat dari lima orang menyatakan mereka menggunakan pinjol karena dana cepat cair. Selain itu, proses cepat (78%) dan persyaratan mudah (74%) saat mendaftar pinjol. 

“Tiga dari empat responden memakai dana pinjaman tersebut untuk kebutuhan mendesak, ada juga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari (45%), membayar tagihan (40%), hingga kebutuhan hiburan (17%),” kata Hasna. 

Melihat hal ini, Hasna menilai bahwa pinjol telah menjadi salah satu solusi multifungsi dalam pengaturan keuangan pribadi masyarakat saat ini.

"Mayoritas masyarakat memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan mendesak, namun tidak sedikit, terutama Generasi Z, yang menggunakannya untuk kebutuhan tersier seperti membel tiket konser. Proses yang cepat dan persyaratan yang mudah saat mendaftar juga menjadi faktor penarik utama," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper