Bisnis.com, JAKARTA — PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah bicara soal masa depan Unit Usaha Syariah (UUS) asuransi pasca spin off.
Chief Financial Official Prudential Syariah Paul Setio Kartono menilai bahwa kewajiban asuransi melakukan spin off UUS akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri asuransi syariah. Namun, dia melihat banyak tantangan menghadang dalam pemisahan unit syariah dari perusahaan induk.
Pertama, dari segi literasi keuangan syariah maupun literasi asuransi syariah yang masih kurang.
"Kalau dari jumlah pemegang polis individu asuransi jiwa cuma di bawah 10%, kalau asuransi jiwa syariah 10% dari 10%, jadi sekitar 1%. Jadi masih rendah sekali," kata Paul kepada Bisnis, Selasa (8/10/2024).
Tantangan selanjutnya menurut Paul adalah infrastruktur penunjang ekosistem asuransi syariah yang masih berkembang. Dia mencontohkan seperti di pasar modal, indeks saham syariah masih kecil. Hal tersebut membuat pemain asuransi syariah memiliki pilihan yang lebih kecil dalam berinvestasi.
"Belum lagi sukuk juga masih sedikit pilihannya. Likuiditasnya juga masih kurang. Itu yang menyebabkan tantangan spin off itu sendiri. Selain juga SDM juga masih kurang terutama untuk tenaga kantor pusat, tenaga penjual, itu juga masih bertumbuh," kata Paul.
Baca Juga
Sementara itu, Chief Strategy Officer Prudential Syariah, Mayang Ekaputri menjelaskan strategi Prudential Syariah menghadapi tantangan tersebut agar tetap dapat tumbuh adalah terus berinovasi merilis produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan setiap segmen.
"Jadi tantangan kita sebenarnya adalah bagaimana kita make sure produk-produk yang kita sasar memang tepat untuk kebutuhan perlindungan," kata Mayang.
Adapun saat ini, Otorits Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan spin off UUS perusahaan asuransi paling lambat pada akhir 2026. Sementara itu Prudential Syariah sejak 2022 telah resmi berdiri sendiri sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah.
Secara kinerja, Prudential Syariah sampai semester I/2024 telah mencatatkan risk based capital (RBC) di level 2.447%, jauh melebihi ketentuan minimal yang ditetapkan oleh OJK. Sementara dari sisi pendapatan kontribusi (gross), Prudential Syariah mencatat pendapatan kontribusi sebesar Rp1,8 triliun, bertumbuh secara positif sebesar 2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, klaim Prudential Syariah hingga semester I/2024 sebesar Rp1,1 triliun, mengalami kenaikan 31% dibandingkan dengan periode sebelumnya.