Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan positif industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan tersebut diharapkan dapat dicapai salah satunya adanya stimulus dari program pemerintahan Presiden Prabowo.
"Sektor PPDP 2025 diharapkan tetap tumbuh positif di mana asuransi pertumbuhannya di 6-8%, dana pensiun 9-11%, penjaminan 6%-8%, kata Ogi dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Ogi mengatakan pertumbuhan setiap industri tersebut diharapkan sesuai dengan target-target yang dipasang pada setiap peta jalan industri yang sudah ditetapkan OJK.
Pertumbuhan tersebut menurut Ogi akan didorong oleh faktor seperti kebijakan ketahanan pangan pemerintah di mana hal ini akan bisa dimanfaatkan oleh industri asuransi.
"Dalam kebijakan ketahanan pangan, sektor PPDP melakukan pengembangan asuransi parametrik, asuransi usaha tani padi dan asuransi usaha ternak sapi," jelasnya.
Selain itu, menurutnya program 3 juta rumah per tahun yang menjadi janji politik Prabowo diharapkan bisa dimanfaatkan industri asuransi dalam memperluas perlindungan mereka khususnya di bidang infrastruktur dan properti.
"Industri asuransi akan menawarkan perlindungan dari risiko asuransi kredit, asuransi jiwa kredit untuk debitur atau nasabah yang ada risiko meninggal dunia serta risiko perlindungan properti seperti bencana alam, banjir dan sebagainya," terangnya.
Sementar dari sisi tantangan, Ogi menjelaskan pada 2025 ini industri sektor PPDP akan dihadapkan tantangan berupa peningkatan penyakit kritis, angka kematian, kesehatan masyarakat sampai tantangan keamanan digital.