Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi umum mengalami penurunan perolehan premi dan kenaikan klaim sepanjang 2020. Lini bisnis asuransi kendaraan bermotor masih mengalami penurunan kinerja, sehingga porsi preminya disalip oleh asuransi kredit.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per 2020, perolehan premi industri tercatat sebesar Rp76,8 triliun. Nilainya menurun 3,6 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya senilai Rp79,8 triliun.
Perolehan premi terbesar masih berasal dari lini bisnis utama asuransi kerugian, yakni asuransi properti. Sepanjang 2020, Lini bisnis ini memperoleh premi Rp21,03 triliun atau tumbuh tipis 0,8 persen (yoy) dari sebelumnya Rp20,8 triliun.
Lini bisnis asuransi kendaraan bermotor yang sebelumnya ada di urutan kedua mengalami penurunan premi cukup dalam. Pada 2020, lini bisnis ini membukukan premi Rp14,7 triliun atau anjlok 21,3 persen (yoy) dari 2019 senilai Rp18,7 triliun.
Kinerja asuransi kredit mengalami pertumbuhan 5,9 persen (yoy) pada 2020 dengan premi Rp16,4 triliun, naik dari tahun sebelumnya senilai Rp15,5 triliun. Hal tersebut membuat kontribusi premi asuransi kredit menjadi terbesar kedua, menyalip posisi asuransi kendaraan bermotor sebelumnya.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisa Trinita Situmeang menjelaskan bahwa tujuh dari 14 lini bisnis asuransi mengalami penurunan kinerja dan sisanya meningkat, meski secara keseluruhan perolehan premi melambat. Kondisi itu menurutnya mengubah komposisi premi industri.
Baca Juga
"Terjadi penyesuaian dalam asuransi umum, tiga [lini bisnis] terbesar adalah harta benda, asuransi kredit, dan untuk asuransi motor vehicle yang sebelumnya menduduki posisi kedua [kini menjadi ketiga]," ujar Trinita dalam konferensi pers kinerja asuransi umum oleh AAUI, Selasa (23/2/2021).
Adapun, sepanjang 2020, industri asuransi kerugian membayarkan klaim Rp36,1 triliun. Nilainya turun 3,3 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp37,3 triliun.
Pembayaran klaim terbesar berasal dari asuransi kredit senilai Rp10,7 triliun atau mencapai 48,5 persen dari total klaim industri. Pembayaran itu melebihi total klaim dua lini bisnis utama asuransi umum, yakni properti senilai Rp6,9 triliun (19,1 persen) dan kendaraan bermotor senilai Rp7,01 triliun (19,4 persen).