Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK dan Bareskrim Berantas 3.193 Pinjaman Online Ilegal

Tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena rata-rata oknum terkait tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah.
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr
Ilustrasi solusi teknologi finansial/flickr

Bisnis.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerja sama berantas 3.194 pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan hingga saat ini OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 3.193 pinjaman online (pinjol) ilegal yang sebagian besar memanfaatkan data pribadi nasabah untuk keperluan penagihan dengan mengintimidasi.

Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena rata-rata oknum terkait tidak meminta persyaratan yang ketat untuk menggaet nasabah.

"Meski demikian, konsekuensi dari pinkol ilegal amat berbahaya. Stop meminjam dari pinjol ilegal," ujar Tongam dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia.

Pemberantasan ribuan pinjol ilegal ini dilakukan demi membuka jaringan antar oknum pelaku pinjol. Bareskrim akan berkoordinasi dengan OJK sehingga hasil penyidikan yang berjalan akan membuka jaringan dan keterkaitan antara penyedia jasa pinjol ilegal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan arahan pemberantasan pinjol ilegal ini telah diberikan kepada seluruh daerah di Indonesia agar pendidikan lebih mudah dilakukan per wilayahnya.

"Bareskrim tidak akan menunggu laporan korban terlebih dahulu dalam membasmi pinjol ilegal," ujarnya.

OJK mengingatkan untuk terus berhati-hati dan berhenti meminjam dari pinjaman online ilegal. "Pastikan hanya menggunakan pinjaman online yang legal. Cek legalitas izinnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, whatsapp 081 157 157 157 atau email [email protected]."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper