Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan finansial teknologi atau fintech dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida di OJK Virtual Innovation Day 2021 Selasa (12/10/2021). Nurhaida pun menuturkan dengan adanya fintech akan dapat mendorong Indonesia menjadi negara dengan ekonomi terbesar ke-7 di dunia pada 2030.
“Dalam pidato pembukaan oleh Bapak Presiden kemarin, sangat diharapkan bahwa fintech atau inovasi keuangan digital ini bisa menjadi penggerak di dalam percepatan pemulihan ekonomi dan untuk menuju Indonesia dengan 7 ekonomi terbesar di tahun 2030,” ujar Nurhaida.
Nurhaida pun menambahkan saat ini layanan digital keuangan yang ditawarkan penyelenggara fintech terus mengalami peningkatan, seiring masifnya aktivitas digital yang diakses masyarakat di tengah pandemi.
"Saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh kurang lebih 369 penyelenggara fintech, termasuk fintech syariah yang diawasi oleh otoritas," tambahnya.
Selain itu, di masa pandemi digitalisasi aktivitas ekonomi dan keuangan semakin terakselerasi dipicu oleh pola konsumsi dan kehidupan masyarakat yang berubah secara dinamis, dan masyarakat menjadi lebih digital minded.
Baca Juga
“Hal ini tercermin dengan adanya kenaikan volume transaksi digital yang tumbuh 37,35 persen sepanjang 2020,” jelasnya.
Nurhaida pun berharap semua pemangku kepentingan untuk berjalan seirama dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia pada era digitalisasi keuangan.
"OJK tentu tidak akan bisa berjalan, diperlukan harmonisasi dengan lembaga-lembaga terkait dan juga sejalan dengan rencana strategis pemerintah, serta juga kebijakan dari regulator lain agar menjadi momentum pendukung target pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan," harapnya