Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKH jadi Pengendali Muamalat, Masalah Fundamental Diharap Bisa Terselesaikan

Badan Wakaf Indonesia (BWI) turut senang akan keputusan investasi BPKH untuk masuk ke Bank Muamalat yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia.
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Masuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. memberikan sejumlah harapan dari seluruh umat dalam menyelesaikan permasalahan modal yang dihadapi perseroan.

Sama halnya dengan Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Irfan Syauqi Beik. Dia berharap, masuknya BPKH ke Bank Muamalat membuat persoalan fundamental yang dihadapi bank syariah pertama di Indonesia itu bisa terselesaikan.

“Karena Bank Muamalat juga termasuk salah satu LKSPWU [Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang], tentu kita berharap dengan masuknya BPKH ini segala persoalan fundamental yang dihadapi Bank Muamalat bisa diselesaikan,” kata Irfan dalam seminar yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, Irfan juga menantikan peningkatan performance Bank Muamalat, di mana dia berharap agar Bank Muamalat bisa menjadi salah satu major player yang bisa memperkuat perekonomian secara keseluruhan.

“Jadi, nanti kampanyenya, misalnya, bukan hanya kampanye untuk menabung di bank, tapi juga ikut berbagi melalui instrumen-instrumen yang ada di dalam ekonomi syariah. Ini yang kita harapkan sehingga multiplayer efeknya betul-betul terlihat,” harapnya.

Irfan mengungkapkan pihaknya turut senang akan keputusan investasi BPKH untuk masuk ke Bank Muamalat yang merupakan bank syariah pertama di Indonesia.

Di samping itu, Irfan menyatakan, aspirasi para pegiat ekonomi syariah juga menginginkan keuangan haji bisa berjalan optimal. Hal inilah yang menjadikan alasan terjadinya pemisahan fungsi penyelenggaraan ibadah dengan fungsi pengelolaan keuangan haji untuk bisa berjalan secara optimal.

Irfan berharap, keberadaan BPKH dapat memberikan penguatan terhadap perekonomian, termasuk memberikan penguatan terhadap perekonomian syariah.

“Sekarang BPKH sudah masuk, ini tentu memberikan suatu sinyal, sinyal perbaikan dan harapan bahwa ini akan semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan turunan-turunannya, termasuk sektor wakaf juga diharapkan bisa ikut menguat bersama,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper