Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah membayarkan total klaim senilai Rp3,57 triliun kepada para nasabah restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang di migrasi ke perusahaan.
"Kami juga fokus kepada pembayaran klaim atas polis-polis restrukturisasi yang telah berpindah ke IFG Life, di mana hingga 27 Mei 2022, total klaim yang sudah dibayarkan IFG Life adalah sebesar Rp3,57 triliun," ujar Plh Corporate Secretary IFG Life Mahendra Djoko Prasetyo kepada Bisnis, Kamis (2/6/2022).
Sementara itu, Mahendra mengatakan, penerimaan pengalihan aset dan liabilitas (polis) dari Jiwasraya masih berlanjut. Proses ini dilakukan sesuai dengan kondisi kesehatan keuangan perusahaan.
Baca Juga
"Penambahan modal IFG Life sebesar Rp6,7 triliun tersebut secara administrasi sudah selesai dan saat ini kami sedang menunggu proses percairannya. Atas penambahan modal tersebut rencananya akan digunakan untuk menguatkan struktur permodalan sehingga dapat memenuhi rasio solvabilitas dan tingkat kesehatan lainnya sesuai peraturan yang berlaku dan siap untuk menerima pengalihan liabilitas polis dari Jiwasraya," jelas Mahendra.
Adapun, lanjutnya, sampai saat ini migrasi polis restrukturisasi Jiwasraya masih mencapai 67,8 persen dari total polis yang telah disetujui oleh regulator atau telah mencapai sebanyak 156.266 polis. Sedangkan untuk aset Jiwasraya yang sudah dialihkan ke IFG Life mencapai senilai Rp4,49 triliun.
Dia juga menekankan sebagai bentuk mitigasi risiko dalam setiap penerimaan pengalihan liabilitas polis, IFG Life juga memperhatikan kemampuan pendanaan sehingga tingkat kesehatan keuangan perusahaan tetap terjaga sesuai ketentuan regulator serta mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.