Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan, segera mengucurkan tambahan modal senilai Rp6,7 triliun kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) pada akhir pekan ini sebagai bagian dari penyelesaian kasus gagal bayar PT Jiwasraya (persero).
Dana jumbo setara peristiwa bailout Bank Century pada 2008 lalu itu yang berasal dari fundraising pinjaman bank dengan tujuan memperkuat struktur permodalan IFG Life agar dapat melanjutkan proses pengalihan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, dana fundraising yang dihimpun dari pinjaman sindikasi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu telah dikantongi IFG. Perizinan untuk penambahan modal IFG Life yang berasal dari pinjaman juga telah diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan lalu dan IFG telah menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) terkait rencana penambahan modal tersebut.
"Status dananya akhir minggu ini akan segera masuk ke IFG Life. Kalau sudah masuk akan diikuti dengan melanjutkan transfer polis," ujar Hexana ketika ditemui Bisnis, Selasa (31/5/2022).
Meski tambahan modal baru akan dikucurkan, Hexana memastikan progres migrasi polis Jiwasraya masih sesuai jadwal. Dia mengatakan, perpindahan polis memang harus diikuti dengan tersediaan dana untuk menjaga rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) IFG Life tetap sehat.
Hexana mengatakan, total liabilitas Jiwasraya yang ditransfer ke IFG Life mencapai sekitar Rp37 triliun. Untuk menerima liabilitas tersebut, sebelumnya IFG Life telah mendapatkan suntikan modal yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp20 triliun.
Baca Juga
"RBC harus dijaga sehat untuk itu dikontrol RBC-nya. Berapa [polis] kami mau pindah lagi. Maka ada Rp20 triliun, kemudian Rp6,7 triliun, nanti ada tambahan aset [Jiwasraya] yang ditransfer," kata Hexana.
Terkait pemindahan aset Jiwasraya yang di dalamnya termasuk tanah dan bangunan, kata Hexana, dilakukan secara bertahap karena membutuhkan prosedur yang panjang lantaran beberapa aset ada yang disita dan menjadi barang bukti terkait kasus hukum Jiwasraya.
Sebelumnya, Hexana pernah menuturkan bahwa pengalihan polis Jiwasraya ditargetkan rampung pada semester I/2022. Pengalihan polis tersebut terdiri atas dua tahap. Tahap pertama dengan nilai liabilitas senilai Rp33,02 triliun. Pengalihan polis kepada IFG Life tersebut mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis dilakukan IFG Life sesuai skema masing-masing produk.
"Tahap kedua, dilakukan terhadap polis-polis yang masih memerlukan proses penyelesaian administrasi dan verifikasi dokumen terhadap polis restrukturisasi kategori negative confirmation. Tahap kedua ditargetkan selesai semester I/2022," kata Hexana dalam acara Seremonial Pengalihan Polis, Rabu (22/12/2021).