Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja bank digital sepanjang 2022 menjadi perhatian para pembaca Kanal Finansial Bisnis.com.
Pada tahun lalu terjadi pergeseran posisi bank digital terbesar di Indonesia dari segi aset. Kemudian, kisi-kisi 11 perusahaan asuransi bermasalah dari OJK juga menjadi berita paling banyak dibaca.
Berikut daftar selengkapnya 5 berita terpopuler di Kanal Finansial Bisnis.com:
1. Aset Bank Digital Saling Salip, BBYB Geser ARTO
Aset sejumlah bank digital di Indonesia tercatat mengalami peningkatan pesat seiring dengan pertumbuhan kredit yang ekspansif. Menariknya terjadi pergeseran peta kekuatan. Posisi nomor satu kini dihuni oleh PT Bank Seabank Indonesia (SeaBank).
Aset bank yang berada di dalam dekapan induk Shopee ini tercatat sebesar Rp28,26 triliun per 31 Desember 2022, naik 156 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Baca Juga
Peningkatan aset tersebut seiring dengan upaya ekspansi kredit yang dijalankan SeaBank pada tahun lalu. Tercatat, hingga akhir 2022 jumlah kredit yang diberikan SeaBank Rp15,89 triliun, meningkat 160 persen yoy.
2. OJK Ungkap Clue 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini Daftarnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah yang tengah dalam pengawasan khusus regulator. Meski tak secara gamblang, OJK merincikan entitas perusahaan asuransi bermasalah tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa sebanyak 11 perusahaan asuransi bermasalah tersebut masuk ke dalam kategori tidak normal.
Ogi merincikan 11 perusahaan asuransi bermasalah yang masuk dalam pengawasan khusus OJK yang mayoritas diisi oleh perusahaan asuransi jiwa, lalu disusul oleh perusahaan asuransi umum, dan perusahaan reasuransi.
3. Blak-blakan OJK soal Gugatan Wanaartha Life di PTUN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas adanya gugatan yang dilayangkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) kepada regulator di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, penggugat melalui kuasa hukumnya meminta agar membatalkan pencabutan izin usaha Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha tertanggal 5 Desember 2022.
Adapun, gugatan tersebut didaftarkan pada Rabu (29/3/2023) dengan nomor perkara 140/G/2023/PTUN.JKT.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berpeluang mengalami fluktuasi di tengah sentimen keputusan OPEC+ untuk memangkas produksi minyak.
Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.17 WIB rupiah dibuka melemah 0,08 persen atau turun 12 poin ke level Rp15.007 per dolar AS, sedangkan indeks dolar AS terpantau mengalami penguatan sebesar 0,37 persen atau naik 0,38 poin ke 102,89.
Kendati demikian, pada pukul 09:57 WIB rupiah kembali melanjutkan tren penguatan bahkan menembus level Rp14.990 per dolar AS.
5. OJK Ingatkan Kresna Life, Batas Waktu Persetujuan Polis 25 April 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu kepada PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) untuk merampungkan persetujuan dari para pemegang polis Kresna Life terkait konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL).
Adapun, saat ini regulator tengah membahas draf mengenai perjanjian konversi tersebut dan rencananya akan diselesaikan pekan ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono mengatakan setelah draf perjanjian konversi selesai, maka akan dilakukan penandatanganan perjanjian oleh setiap pemegang polis Kresna Life untuk menentukan pilihannya atas perjanjian tersebut.