Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pinjol TaniFund Gagal Bayar, AFPI: Kami Prihatin

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah melakukan pendalaman kasus gagal bayar di TaniFund dengan menemui manajemen.
Logo fintech TaniFund
Logo fintech TaniFund

Bisnis.com, JAKARTA — Kasus gagal bayar dana lander (pemberi pinjaman) perusahaan financial technology (fintech) alias pinjaman online (pinjol) TaniFund menjadi sorotan publik termasuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan manajemen TaniFund dan menemukan bahwa produk yang dimiliki TaniFund hanya terdiri dari sektor pertanian.

“Kami sudah diskusi dengan TaniFund. Kami prihatin, bukan hanya di fintech lending, di semua, ketika market itu turun, itu sangat challenging untuk survive. Kebetulan, TaniFund itu sektornya tunggal, sektornya pertanian,” kata Kus saat ditemui usai acara dalam Media Luncheon di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Dia menyampaikan bahwa untuk sektor pertanian, Indonesia dihadapi dengan tantangan gandum. Sebab, gandum untuk pakan ternak merupakan jenis komoditas yang diimpor dari negara Rusia dan Ukraina. Sementara pada kondisi saat ini, perang geopolitik antara Rusia-Ukraina masih terus bergulir. Bukan hanya itu, situasi Covid-19 juga berdampak pada kondisi logistik.

“Mereka [TaniFund] kena impact, kebetulan produk mereka single, jadi dampaknya lebih dalam,” ujarnya.

Oleh karena itu, AFPI menyarankan agar setiap pemain fintech P2P lending harus memiliki lebih dari satu produk sebagai penyeimbang jika situasi makro ekonomi memburuk.

“Jadi, kami berharap industri keuangan mempunyai produk alternatif, salah satu produk alternatif adalah kombinasi antara produk multiguna, konsumtif, dengan produktif,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kus, pemain fintech P2P lending juga dapat mengandalkan produk konsumtif dengan memberikan tenor jangka pendek maupun jangka panjang.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa regulator telah mengirimkan surat peringatan terakhir kepada perusahaan fintech TaniFund untuk menyelesaikan pinjaman macet yang menyelimuti perusahaan.

OJK mengungkapkan bahwa TaniFund sudah tidak bisa dan tidak mampu menyelesaikan action plan dalam menyelesaikan pinjaman macet yang berujung gagal bayar.

Namun demikian, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono mengatakan bahwa hingga saat ini regulator belum mengambil langkah untuk mencabut izin usaha TaniFund, sebab OJK masih melalui tahapan surat peringatan.

“[TaniFund] masih melalui tahapan surat peringatan dan sudah peringatan kedua. Ini sudah terakhir,” kata Triyono kepada Bisnis, Senin (12/6/2023).

Triyono menuturkan bahwa OJK selaku otoritas melakukan pengawasan aktif kepada semua pemain P2P lending yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 lebih dari 5 persen. Adapun, sebanyak 24 penyelenggara P2P lending tengah dalam pengawasan khusus karena memiliki TWP90 di atas 5 persen pada April 2023.

Selanjutnya, 24 penyelenggara tersebut diminta untuk melakukan action plan. Sementara itu, OJK akan memantau pelaksanaan action plan dari ke-24 fintech tersebut.

“Apabila mereka tidak melaksanakan komitmennya, termasuk TaniFund, maka mereka akan diberikan peringatan tertulis. Sanksi akan meningkat apabila komitmen tidak dilaksanakan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper